Beranda Hukum Kepala Bapenda Banten Dipanggil Dewan Terkait Kebocoran Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kepala Bapenda Banten Dipanggil Dewan Terkait Kebocoran Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. (Iyus/Bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sochari memastikan kasus dugaan penggelapan uang pendapatan oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masih ditangani oleh Inspektorat Provinsi Banten.

Dirinya mengaku, Inspektorat saat ini masih melakukan pengembangan. Oleh karena itu, Opar mengaku belum busa berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Itu masih pengembangan di Inspektorat,” kata Opar saat ditemui usai rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (20/4/2022).

Opar juga memastikan tim dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan audit. “Udahlah (diaudit). Itu lagi diaudit sama Inspektorat dan BPKP, itu saja,” katanya.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui jika Polda Metro Jaya sudah turun tangan menangani kasus tersebut, Opar mengaku belum mengetahuinya. “Ngga tahu,” ucapnya.

Saat ditanya berapa orang pegawai Samsat yang diperiksa Inspekorat, Opar lebih banyak tertawa. Sama juga halnya ketika disinggung adanya penggelapan di salah satu UPT Samsat di instansi yang dia pimpin, dirinya lebih banyak tertawa. “Hahahaha. Yang jelas sekarang lagi di audit. Nanti (hasilnya) ada lah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyatakan bahwa pengembalian uang kerugian negara akibat kebocoran Samsat Kelapa Dua Tangerang sudah ada.

“Sudah masuk atas pengembalian kurang salur PKB dan BBNKB ke kas daerah,” kata Rina. Ditanya mengenai jumlah uang yang masuk, Rina tidak menjawab secara rinci. “Kita lagi pastikan dulu nilainya di RKUD,” kata dia.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News