SERANG – Kecelakaan tunggal terjadi melibatkan kendaraan plat merah jenis minibus A 1082 milik Pemprov Banten di daerah Sukaati, Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Informasi yang diterima, kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang dikemudikan salah satu staf Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Pemerintah Provinsi Banten melintas di lokasi kejadian.
Diduga mengantuk saat berkendara, si pengemudi menabrak trotoar. “Sedang ada tugas mengambil barang di Bandung. Mungkin ngantuk akhirnya nabrak, tapi tidak apa-apa,” kata Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Banten, Beni Ismail kepada BantenNews.co.id.
Mobil ARTP yang sedang dalam tugas fasilitasi pimpinan di Bandung tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. Informasi mengenai sopir mengalami serangan penyakit, dibantah oleh Beni. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan tunggal karena menabrak pembatas jalan atau trotoar.
“Sekarang mobil sudah di bengkel dan sopir dinyatakan sehat tidak kurang sesuatu apapun,” kata Beni. (You/Red)