Beranda Gaya Hidup Kenali Premi Asuransi Sebelum Membeli Produknya

Kenali Premi Asuransi Sebelum Membeli Produknya

Ilustrasi - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Premi asuransi merupakan salah satu istilah dalam asuransi yang cukup familiar terdengar saat kamu membeli salah satu produk proteksi.

Seperti diketahui, premi asuransi adalah pembayaran wajib secara berkala dari pemegang polis kepada pihak asuransi sesuai dengan waktu yang telah diberikan ketentuan sebelumnya.

Umumnya, setiap nasabah membayar premi di setiap bulannya, tapi itu juga tergantung dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Lalu, apa saja jenis-jenis premi asuransi, apa tujuan diadakannya premi? Dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya?

Oleh karena itu, Duitpintar.com sebagai broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjelaskan apa saja jenis-jenis premi asuransi, tujuan diadakannya dan bagaimana cara menentukan besaran biayanya.

Jenis-Jenis Premi Asuransi

1.  Premi Kesehatan

Jenis asuransi ini nyatanya mampu memberikan sebuah penanggulangan biaya kesehatan terhadap dirimu.

Jika kamu melakukan pembayaran premi asuransi kesehatan, maka kamu bisa mendapatkan manfaat-manfaat seputar kesehatan seperti biaya rawat inap, operasi, perawatan gigi, persalinan, hingga rawat jalan.

2. Premi Asuransi Jiwa

Premi asuransi jiwa adalah premi dengan manfaat supaya dapat memperoleh uang pertanggungan untuk ahli waris yang ditunjuk sesuai kesepakatan.

Semakin tinggi uang pertanggungan, maka semakin besar pula premi yang harus kamu bayar. Dengan kata lain, besaran uang pertanggungan sangat memengaruhi besaran premi asuransi yang diambil.

3. Premi Asuransi Pendidikan

Premi asuransi pendidikan memberi jaminan untuk pendidikan masa depan anak. Premi asuransi ini menjadi salah satu premi favorit masyarakat

Pasalnya, kini banyak orangtua sadar bahwa biaya pendidikan semakin tinggi setiap tahunnya. Itulah mengapa memiliki asuransi pendidikan sangat diperlukan mengingat pendidikan anak merupakan prioritas.

4. Premi Asuransi Kendaraan

Premi satu ini ditujukan untuk mendapat berbagai manfaat pertanggungan seputar kendaraan Anda, seperti biaya perbaikan akibat kerusakan baik sebagian atau kerusakan total, hingga kehilangan kendaraan.

Baca Juga :  Ini Tujuh Makanan yang Dapat Meningkatkan Stamina Tubuh

5. Premi Kecelakaan Diri

Premi yang satu ini merupakan biaya yang nantinya harus kamu bayar untuk dapatkan sebuah jaminan yang mampu untuk menggantikan tanggunganmu ketika terjadi sebuah kecelakaan yang mana sewaktu-waktu dapat menimpa dirimu.

Tentu menggunakan asuransi yang satu ini akan sangatlah bermanfaat untukmu karena jika berkaca kepada kejadian-kejadian lalu lintas yang cukup sering terjadi di Tanah Air.

Nyatanya, ada dua ragam asuransi jenis ini yaitu yang asuransi liburan yang mana mampu memberikan jaminan berupa liburan dan juga asuransi berupa asuransi kecelakaan yang dikhususkan untuk menangani kecelakaan sepeda motor.

Karena dengan adanya kedua asuransi tersebut mampu memberikan tambahan berupa ongkos untuk menanggulangi biaya pengobatan.

6. Premi Asuransi Properti

Premi asuransi properti adalah premi yang akan memberi pertanggungan atas properti yang kamu miliki ketika terjadi suatu musibah atau bencana alam, seperti gempa, banjir, dan sebagainya untuk dapat diperbaiki dan kembali seperti sedia kala.

7. Premi Asuransi Perjalanan

Premi asuransi terakhir ini patut dipertimbangkan untuk dibeli untuk kamu yang berencana melakukan perjalanan.

Premi asuransi perjalanan merupakan premi untuk mendapatkan hak atas klaim pertanggungan seputar perjalanan Anda, seperti biaya medis, gangguan perjalanan, dan sebagainya.

Perlu kamu tahu bahwa dalam asuransi perjalanan ada dua jenis asuransi perjalanan yang dapat kamu pilih yaitu asuransi perjalanan domestic dan internasional.

Untuk asuransi perjalanan domestik adalah diperuntukkan ketika melakukan perjalanan dalam cakupan wilayah Indonesia saja, berbeda dengan asuransi Internasional yang mencakup luar negeri saja.

Tujuan Adanya Premi Asuransi

1. Mendapatkan Perlindungan Biaya

Tujuan diadakannya asuransi sendiri adalah untuk memberikan sebuah jaminan yang mampu menjadi risiko-risiko buruk yang dialami oleh para penggunanya.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilpres di MK, WhatsApp dan Sosmed Bisa Tumbang Lagi?

Jaminan tersebut umumnya didapatkan ketika kamu melakukan pembayaran premi dan juga kamu akan memperoleh cakupan manfaat dari asuransi tersebut.

2. Mendapatkan Rerata Biaya

Maksud dari rerata biaya yaitu jika kamu adalah orang yang menggunakan asuransi maka kamu tak akan melakukan penggantian maupun pembayaran menggunakan uang pribadi untuk sebuah kerugian tergantung dari jenis asuransi yang kamu gunakan.

Tak heran, jika banyak sekali orang yang kebingungan mengenai istilah-istilah dalam premi asuransi karena lumayan banyak sekali istilah yang harus dihafalkan untuk mengetahui makna istilah tersebut yang sesungguhnya.

Namun, telah sering dengan berkembangnya zaman telah banyak orang-orang yang telah mengetahui istilah tersebut melalui dari beragam sumber yang mereka akses.

Cara Menghitung Besaran Premi Asuransi

Cara menghitung besaran premi asuransi cukup sederhana, yaitu dengan mengalikan tarif premi asuransi dengan total harga pertanggungannya. Dengan kata lain, rumusnya yaitu:

Besaran premi = Tarif premi x Total harga pertanggungan

Besarnya tarif premi berpedoman pada perolehan pertanggungan. Sedangkan untuk harga pertanggungan merupakan hasil perhitungan dari harga wajar hal atau benda yang diasuransikan.

Demikianlah mengenai premi asuransi, jenis-jenisnya, tujuan dari dibuatnya sebuah premi asuransi hingga cara menghitungnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News