SERANG – Kepala Divisi Bidang Permasyarakatan Kemkumham Banten Masjuno mengatakan banyak lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Banten kelebihan kapasitas atau over kapasitas. Kondisi tersebut juga terjadi di Lapas kelas II A Serang.
Menurutnya pihak Kemenkumham masih belum bisa membangun lapas baru dengan kapasitas yang lebih besar. Namun, pihaknya berusaha mengurangi kelebihan kapasitas tersebut dengan melakukan distribusi ke lapas lain.
“Hampir semua lapas juga penuh, jadi mohon bersabar. Kami tetap melakukan perbaikan dan paling penting bagaimana mengurangi over crowded di dalamnya,” ujarnya.
Ia mengatakan total penghuni Lapas Kelas II A Serang sebanyak 815 tahanan. Sementara idealnya itu kuota Lapas tersebut 425 tahanan. “Dari jumlah 815 tahanan itu 70 persennya kasus narkoba, sisanya kejahatan umum,” ujarnya.
Sebelumnya, dua orang narapidana di Lapas Kelas II A Serang kabur dari ruang tahanan. Keduanya yakni Sunanjaya warga asal Labuan, Kabupaten Pandeglang kasus pencurian. Napi lain bernama Ahzab, warga Pagelarang, Kabupaten Pandeglang perkara penggelapan.
Saat ini mereka dalam pencarian orang. Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan peristiwa kaburnya napi tersebut.
Peristiwa terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 sore. “Keduanya melarikan diri pada hari Rabu menjelang magrib pukul 17.55,” ujarnya ditemui di wartawan, Selasa (10/1/2023).
Keduanya kabur menggunakan sisa kayu yang ada di sekitar Lapas untuk memanjat tembok setinggi 3 meter. Saat kejadian cuaaca dalam kondisi gerimis pasca hujan lebat.
“Kita sedang dalami. Kita sudah kordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa menangkap lagi,” ujarnya.
Diketahui mereka merupakan narapidana umum yakni Sunanjaya napi pencurian dengan vonis 3 tahun, ia mendekam sejak 6 Juli 2022. Dan satu lagi Ahzab dengan vonis 2 tahun 6 bulan, kasusnya penggelapan dan mendekam di Lapas sejak 24 Maret 2022. (Dhe/Red)