Beranda Nasional Kementan Perangi Praktik Mafia Pupuk

Kementan Perangi Praktik Mafia Pupuk

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa polemik pangan di Indonesia, khususnya pupuk kerap dipengaruhi oleh banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.

“Bayangkan, pupuk yang biasa kami berikan ke petani adalah pupuk palsu. Produksi petani pun hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi,”ujar Mentan Amran Sulaiman,  di Jakarta, seperti keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Untuk itu, Amran menegaskan pihak akan memerangi mafia pupuk. Mentan mengatakan saat ini, sekitar 20 perusahaan yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani sudah diproses hukum.

“Pupuk palsu, itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara,” ucapnya.

Tidak hanya mafia pupuk, Mentan menyatakan bahwa pihak juga akan menindak tegas mafia pangan lainnya, seperti mafia impor beras oplos.

Amran mengungkapkan, selama Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak Kepolisian. Hingga kini tercatat ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.

Lebih jauh Amran merinci setidaknya ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, bahwa jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News