Beranda Nasional Kementan Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenpan RB

Kementan Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenpan RB

Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik untuk inovasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik untuk inovasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST). Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam penganugrahan Top Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang digelar, Rabu (25/11/2020).

Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terimaksih atas kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan lelayanan publik yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian.

“Penghargaan ini menunjukan bahwa Kementan telah melakukan pelayanan maksimal didalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga negara yang melayani publik,” ujar Mentan.

Menurut Mentan, sejauh ini pihaknya terus membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena itu, negara dan rakyat harus sama-sama menguatakan sinergitasnya didalam proses pembangunan Indonesia ke depan.

“Saya kira ada beberapa hal yang terakumulasi disitu. Pertama kita harus makin transparan untuk mengakomodir seluruh kepentingan pelayanan rakyat, kemudian kita harus membuka ruang partisipasi untuk membangun sinergi antara rakyat dan negara,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) juga dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Sebagai informasi, pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Adapun, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 348 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan terakhir partai politik.

Baca Juga :  Subisidi BBM Butuh Tambahan Anggaran Rp195,6 Triliun Jika Harga Tidak Dinaikkan

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimaksih atas perhatian semua pihak terhadap kinerja selurih jajaran Kementan. Ke depan, kata Kuntoro, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi komunikasi antar lembaga negara dan kementerian lain.

“Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kedepan kami bisa bekerja lebih baik dan mampu mengkomunikasikan semua program di Kementan dengan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

(Red/TAN)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News