Beranda Hukum Kemenkumham Banten Sebar Foto DPO Napi Kabur

Kemenkumham Banten Sebar Foto DPO Napi Kabur

Petugas menunjukkan foto kedua narapidana yang kabur dari Lapas kelas II A Serang. (Foto: Ade F/Bantennews)
Petugas menunjukkan foto kedua narapidana yang kabur dari Lapas kelas II A Serang. (Foto: Ade F/Bantennews)

SERANG- Kemenkumham Banten angkat bicara terkait dua orang napi yang kabur dari ruang tahanan di Lapas Kelas II A Serang. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan upaya pencarian oleh pihak Lapas II A Serang dengan kerja sama dengan pihak kepolisian. Saat ini mereka Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Foto foto nanti kita sebar yah. Dan saat ini kami dalami dari CCTV yang ada di sekitar. Jadi kita dalami dulu dari rekaman CCTV itu. Jadi mohon bantuan rekan-rekan untuk bersinergi bersama kami apabila menemukan informasi terkait, “ujarnya ditemui wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menjelaskan situasi sisi-sisi ruang tahanan di Lapas kelas II A Serang merupakan pekebunan dan sawah. Dan jumlahnya hingga saat ini 815 napi yang berada di ruang tahanan Lapas Kelas II A Serang.

Sebelumnya dua orang narapidana di Lapas Kelas II A Serang kabur dari ruang tahanan. Keduanya yakni Sunanjaya warga asal Labuan, Kabupaten Pandeglang kasus pencurian. Napi lain bernama Ahzab, warga Pagelarang, Kabupaten Pandeglang perkara penggelapan.
Peristiwa terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 sore. “Keduanya melarikan diri pada hari Rabu menjelang magrib pukul 17.55,” ujarnya.

Keduanya kabur menggunakan sisa kayu yang ada di sekitar Lapas untuk memanjat tembok setinggi 3 meter. Saat kejadian cuaaca dalam kondisi gerimis pasca hujan lebat.

“Kita sedang dalami. Kita sudah kordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa menangkap lagi,” ujarnya.

Diketahui mereka merupakan narapidana umum yakni Sunanjaya napi pencurian dengan vonis 3 tahun, ia mendekam sejak 6 Juli 2022. Dan satu lagi Ahzab dengan vonis 2 tahun 6 bulan, kasusnya penggelapan dan mendekam di Lapas sejak 24 Maret 2022. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News