Beranda Peristiwa Kemen LH Segel 2 Lokasi Pembuangan Limbah di Kabupaten Serang

Kemen LH Segel 2 Lokasi Pembuangan Limbah di Kabupaten Serang

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Mendes PDT Yandri Susanto menyegel lokasi pembuangan limbah. (Foto: Istimewa)

KAB.SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menyegel dua lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan di Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024). Penyegelan itu lantaran limbahnya mencemari lingkungan dan Sungai Ciujung.

Diketahui, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

Dalam sidak tersebut, rombongan dua menteri kabinet Prabowo-Gibran meninjau langsung dua titik lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan, salah satunya pabrik kertas terbesar di Kragilan, Kabupaten Serang.

Lantaran dinilai mencemari lingkungan, Kemen LH langsung menyegel dua titik pembungan limbah tersebut.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya menyegel pembuangan limbah di Kragilan, dan di pinggir Sungai Ciujung.

“Dari lokasi awal (penyegelan) ada 2 jita ton sampah di area seluas 42 haktare. Luasan itu berdasarkan citra satelit dan drone. Yang kedua itu luasnya setengah hektare, tapi lokasinya ada di pinggir sungai,” kata Hanif kepada awak media.

Selain penyegelan, lanjut Hanif, pihaknya juga akan mleakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut kepada dua perusahaan tersebut.

“Karena secara kasat mata barang buktinya sudah ada. Dan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pasal pidana,” ucapnya.

Kedua perusahaan tersebut, menurut Hanif, diduga melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Terutama pada Pasal 103 tentang pendamping ilegal, maupun lewat ambang baku, dan ditambah Pasal 28. Dua pasal ini saya kira sangat penting yah,” ujarnya.

Hanif berharap, ke depan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk serius dalam menjaga lingkungan. Dia juga mengaku akan memperbanyak kunjungan dan sidak.

Hal ini sebagai upaya nyata KemenLH dalam melakukan intervensi untuk menjaga lingkungan.

“Ini langkah kami sebagai memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News