TANGERANG – Satgas Covid-19 RI merilis data kenaikan zona merah dari 32 menjadi 65 kota/kabupaten yang salah satunya Kota Tangerang. Menindaklanjuti hal tersebut Pemkot Tangerang terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif. Ratusan pasien itu tersebar Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW dan Zona Hijau terdapat 311 RW.
“Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW), agar terus terpantau. Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/9/2020).
Arief menjelaskan, penyebaran virus terjadi dikarenakan adanya kontak erat dan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi. Kita terus awasi dan tindak warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” ujar Walikota Tangerang dua periode ini.
Selain itu, Arief berharap masyarakat memahami dan terlibat dalam kebijakan pemerintah untuk melakukan upaya-upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.
“Bisa dengan saling mengingatkan apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu agar tidak terciptanya klaster-klaster baru karena adanya kontak erat dan berkerumun di tengah pandemi ini,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Tangerang masih melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah Kota Tangerang, melakukan razia masker aman bersama di tiap-tiap kelurahan dan tempat keramaian, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 3M Memakai masker, Mencuci tangan dengan benar, Menjaga jarak. (Tra/Wan/Red)