SERANG – Wilayah Provinsi Banten mulai memasuki puncak musim kemarau hingga dua bulan ke depan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai kelangkaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Seksi Observasi dan Informasi pada Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan Yanuar Hendri mengatakan, beberapa wilayah di Banten 60 hari ke depan terpantau tidak akan turun hujan. Dengan kata lain, Banten dan sekitarnya kini sudah memasuki puncak musim kemarau.
“Terpantau tidak hujan selama lebih dari 60 hari, antara lain di wilayah Jakarta. Kemudian di wilayah Tangerang, kemudian Serang di bagian utara, di Pandeglang di wilayah selatan dan Lebak bagian selatan,” kata Yanuar seperti dikutip dari okezone.com.
Ia menuturkan, dari kondisi itu pula timbul beberapa potensi dampak yang harus diwaspadai seperti berkurangnya kapasitas air bersih.
“Musim hujan untuk Banten nanti paling cepat di akhir Oktober. Dari Agustus sampai Oktober ini kan masih ada sekitar dua bulan lagi. Imbauannya lebih kepada (suplai) air bersih akan menurun, defisit kapasitasnya, mungkin bisa lebih kepada penghematan air bersih,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan potensi polusi udara pada musim kemarau akan terjadi dari menumpuknya hasil pembuangan dari pembakaran bahan bakar kendaraan. Saat musim kemarau, polusi udara yang terlempar ke atmosfer bisa dinetralisir oleh air hujan yang turun.
“Biasanya yang akan menetralkan atmosfer itu hujan. Jadi kemungkinan adanya hujan, atmosfer akan kembali normal polusinya. Akan Tetapi karena perkiraannya tidak hujan maka polusinnya menumpuk bagi atmosfer,” ungkapnya.
Berikut wilayah berstatus awas
1. Kabupaten Lebak di Kecamatan Bayah, Kecamatan Cilograng, Kecamatan Cimarga, Kecamatan Malingping.
2. Kabupaten Pandeglang di Kec. Cikeusik, Cibaliung, Cimanggu.
3. Serang di Kecamatan Ciruas dan Walantaka.
4. Tangerang di Kecamatan Teluk Naga, Sepatan, Mauk, Cengkareng, Ciputat, Kresek, Cipondoh, Kronjo, Kemiri, Pasar Kemis, Tangerang.
Status Siaga
1. Tangerang di Kecamatan Sukamulya, Legok, Serpong, Sukamulya, Kresek
2. Tangerang Selatan di Kecamatan Pondok Aren, Serpong
3. Serang di Kecanatan Carenang, Cinangka, Kibin, Kramatwatu, Ciomas, Pamarayan, Cilodong, Tirtayasa
4. Kabupaten Pandeglang Cipeucang, Banjarsari, Jiput, Labuhan, Munjul, Pagelaran, Pulosari, Sobang
5. Kabupaten Lebak di kecamatan Banjarsari, Cibeber, Cihara, Cikulur, Gunung Kencana, Cijaku, Rangkasbitung, Maja, Malingping, Warung Gunung.
Sementara untuk wilayah berstatus waspada yakni Kabupaten Lebak di Kecamatan Cileles, Panggarangan, Rangkasbitung. Di Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mandalawangi, Menes, dan di Tangerang hanya Kecamatan Cisoka. (Red)