Beranda Pemerintahan Keluarkan Surat Edaran, KASN Minta Pemda Segera Isi Jabatan Kosong Pimpinan Tinggi

Keluarkan Surat Edaran, KASN Minta Pemda Segera Isi Jabatan Kosong Pimpinan Tinggi

ASN Pemkab Tangerang saat mengikuti Apel Pagi di Lapangan Puspemkab Tangerang

SERANG – Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) meminta kepada seluruh instansi pemerintah baik kementerian, pemerintaj daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi di lingkup instansi masing-masing. Dorongan itu berdasarkan hasil pengawasan KASN.

melalui Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) sampai
dengan tanggal 3 Juni 2024.

Untuk memperkuat proses pengisian jabatan, KASN juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi yang telah dan akan kosong tertanggal 31 Juli 2024 dan ditandatangani langsung Ketua KASN Agus Parmusinto.

Dalam SE tersebut, selain hasil pengawasan melalui SIJPATI, dorongan pengisian jabatan juga didasarkan pada ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil. Di mana, terdapat 17.914 Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan
memasuki batas usia pensiun/telah menduduki jabatan lebih dari 5
tahun/menduduki jabatan menjelang 5 tahun.

SE tersebut juga sejalan dengan SE Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Kementerian/Lembaga
tanggal 5 Oktober 2022, yang pada intinya mengimbau kepada seluruh
Instansi Pemerintah agar segera mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi yang
telah kosong atau yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas.

Dalam SE tersebut yanh diterima bantennews.co.id, Selasa (6/8/2024), juga dijelaskan maksud dan tujuan SE yaity, dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pelaksanaan sistem merit di Instansi Pemerintah serta mengantisipasi adanya kekosongan jabatan.

Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah sebagai panduan bagi Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah baik yang telah
ataupun yang belum menerapkan manajemen talenta untuk mengisi
Jabatan Pimpinan Tinggi yang kosong atau akan kosong serta yang
pejabatnya telah menduduki jabatan 5 (lima) tahun atau lebih.

Sementara itu, di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sendiri setidaknya terdapat kursi jabatan Pimpinna Tinggi Pratama atau eselon II yang hingga saat ini masih kosong dan bajkan sudah lebih dari 2 tahun, yaitu, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, Biro Hukum, Bito Umum, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pembangunan, Biro Organisasi, dan Staf Ahli Gubernur. Bahkan dalam beberapa bulan ke depam terdapat dua eselon II yang akan pensiun yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.

Selain belasan jabatan eselon II yang kosong, juga banyak jabatan esleon III dan IV yang hingga saat ini belum diisi. Kekosongan jabatan tersebut juga menjadi perhatian DPRD Banten.

Ketua Komisi I DPRD Banten, a. Jazuli Abdillah mengaku, pihaknya telah mendorong Pj Gubernur Banten untuk segera mengisi kekosongan jabatan baik eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Banten.

“Sudah kita minta supaya di isi. Walaupun secara aturan memang (jabatan yang kosong) bisa diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas, red). Tapi yang menjadi sorotan bukan soal kosonganya, tapi ada yang (kosong) lebih dari 2 tahun,” kat Jazuli.

Untuk itu, pihaknya meminta Pj Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk segera membuka rekruitmen melalui lelang jabatan (open biding) untuk eselon II.

“Kalau untuk eselon III dan IV bisa melalui proses rotasi mutasi. Kalau memang jabatan Pj terbatas kewemamgannya kan tinggal meminta izin ke pusat, nah ini sudah ditempuh apa belum,” ucapnya.

Terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berdalih kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh Plt Kepala OPD yang berasal dari pejabat Eselon II yang ada merupakan salah satu bentuk efisensi.

“Kekosongan jabatan saat ini yang diisi oleh Plt Kepala OPD berasal dari pejabat Eselon II yang ada merupakan salah satu bentuk efisiensi,” kata Muktabar.

Muktabar menilai, konsep organisasi yang diinginkan adanya analisis beban kerja yang sesuai dengan organisasi yang dibutuhkan. Secara umum, analisis beban kerja di Provinsi Banten itu dengan besaran organisasi yang sekarang perlu dilakukan efisiensi.

Sehingga, pihaknya telah menyampaikan pengajuan rancangan Perda kepada DPRD yang saat ini sudah berjalan. Bahkan, Muktabar juga menyinggung terkait capaian-capaian yang saat ini telah dicapai, meskipun ada kekosangan jabatan. Seperti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukan hasil baik, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP), dan sebagainya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News