Beranda Hukum Keluarga TKW Kabupaten Serang yang Diperlakukan Tak Layak di Arab Saudi Minta...

Keluarga TKW Kabupaten Serang yang Diperlakukan Tak Layak di Arab Saudi Minta Dipulangkan

Juriyah asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Dirinya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara unprosedural oleh sponsornya pada 13 Januari 2020 silam.

KAB. SERANG – Imron Muhandi, suami dari Juriah (34), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang meminta pemerintah segera bisa memulangkan istrinya ke Indonesia. Juriah saat ini tengah bekerja di rumah majikannya yang berada di Arab Saudi.

Melalui video yang viral pada Selasa (1/8/2022) lalu, Juriah terlihat menangis dan memohon untuk dipulangkan lantaran dirinya tidak mendapatkan perlakuan yang layak dari sang majikan.

Ibu dari tiga anak ini sengaja bekerja di Arab Saudi untuk membantu perekonomian keluarga. Ia diberangkatkan oleh sponsornya yang bernama Samudi yang juga merupakan warga Kecamatan Pontang pada 13 Januari 2020.

“Semenjak keberangkatan pertama di sana, setelah 3 bulan kalau enggak salah bulan Maret itu keadaan kurang bagus,” ujar Imron kepada BantenNews.co.id pada Selasa (2/8/2022).

Imron mengaku komunikasi terakhir antara dirinya dengan Juriah yaitu pada 29 Juli 2022 lalu. Namun, saat ini dirinya belum bisa menghubungi Juriah lagi.

Untuk berkomunikasi dengan Juriah pun Imron merasa kesulitan. Pasalnya komunikasi baru bisa terhubung jika Juriah sudah mendapatkan sinyal wifi di rumah majikannya.

“Terakhir komunikasi kemarin masih ada di tempat majikannya.. Dan untuk sekarang saya belum tahu. Mudah-mudahan Allah melindunginya,” ungkap Imron.

Rekaman video yang viral itu direkam oleh Juriah pada 22 Oktober 2021 lalu. Dalam rekaman itu, Juriah mengungkapkan jika dirinya mendapatkan perlakuan tak layak dari sang majikan seperti tidur beralaskan kasur yang tipis hingga mendapatkan perkataan tak pantas dari majikannya.

Terkait peristiwa yang menimpa istrinya, Imron sudah pernah melaporkan hal itu kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) secara online pada 2021 silam. Akan tetapi pohak KJRI meminta Imron untuk menemukan orang atau sponsor yang memberangkatkan.

Baca Juga :  TKW Kabupaten Serang Muninggar Bebas Usai Bayar Diyat Rp800 juta

Imron pun melaporkan hal itu kepada sponsor yang membawa istrinya tapi sampai Samudi meninggal dunia, pelaporan tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sebelum meninggalnya sponsor saya sudah melaporkan keadaan istri saya. Secara online ke pihak KJRI sudah. Ada tanggapan dari pihak yang memberangkatkan tanggapannya sabar dan lagi diurus-urus sampai hari ini tidak ada realisasinya dan tnggapan untuk Pihak KJRI menganjurkan untuk bisa menemukan orang yang memberangkatkan,” jelas Imron.

Imron berharap pemerintah bisa membantu memulangkan istrinya secepatnya, selain itu terkait hak-hak Juriah pun dapat terpenuhi.

“Yang saya harapkan dari pemerintah tolong secepatnya kasus ini diselesaikan dipulangkan dan hak-haknya terpenuhi,” ucap Imron.

Sebelumnya diberitakan, sebuah potongan video yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang menangis viral di jagat media sosial. Ia memohon untuk bisa dipulangkan ke tanah air.

Diketahui, perempuan dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu adalah Juriyah asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Di rekaman tersebut, Juriyah menangis dan menceritakan penyebab dirinya ingin bisa dipulangkan secepatnya ke Indonesia.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News