LEBAK – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 67 Untirta menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 6 Lebak Pendeuy, Cihara, Kabupaten Lebak.
Sosialisasi digelar pada Selasa (13/8/2024) kemarin. Puluhan peserta yang terdiri dari pelajar menerima materi soal jenis-jenis zat adiktif yang berisiko bagi kesehatan. Tujuannya agar para remaja mawas terkait penyalahgunaan narkotika di usia remaja.
Ketua KKM 67, Harris Shaputra mengatakan selain pemaparan materi, peserta juga diajak untuk mengikrarkan janji sebagai simbolis untuk tidak pernah menggunakan narkoba.
“Mereka kita minta mengecapkan permukaan tangan dengan cat di atas banner bertuliskan pesan anti-narkoba,” katanya.
Ia berharap pemaparan tentang bahaya penggunaan obat terlarang ini dapat mencegah para remaja itu terjerumus ke sisi gelap narkotika. “Karena masa depan bangsa dan desa dipegang anak muda saat ini,” imbuhnya.
Humas KKM 67, Eka Patricia ikut menuturkan persiapan kegiatan tersebut memakan waktu dua minggu. Mulai dari riset jumlah target peserta, pendalaman materi hingga persiapan teknis lainnya.
“Target kami peserta dari SMP karena di usia mereka kerap mulai mencoba hal-hal baru. Untuk tidak terjerumus ke hal negatif, kita melakukan penyuluhan akan bahaya zat adiktif,” jelas Eka.
Eka juga mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga memerlukan peran aktif guru. “Karena para guru adalah orang tua di sekolah,” pungkasnya.
(Dra/Red)