Beranda Pariwisata Kelola Wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Pemkab Lebak Butuh Izin Khusus

Kelola Wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Pemkab Lebak Butuh Izin Khusus

Rapat kordinasi dengan pihak TNGHS dalam rangka pembahasan pemetaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya di daerah Gunung Luhur - foto istimewa Humas Pemkab Pandeglang

LEBAK – Viralnya Destinasi wisata Gunung Luhur atau dikenal Negeri di Atas Awan membawa dampak pada peningkatan jumlah pengunjung baik dari dalam daerah maupun luar daerah.

Melihat fenomena tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, berupaya untuk melakukan pembenahan dan pembanguan di destinasi wisata tersebut dengan melakukan kordinasi dan sinergitas dengan pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Sebab, destinasi wisata Negeri di Atas Awan tersebut berada di dalam Kawasan TNGHS. Artinya, perlu izin khusus untuk mengelola pariwisata tersebut lantaran termasuk dalam zona rimba dan konservasi.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Jumat (20/9/2019), Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi melakukan rapat kordinasi dengan pihak TNGHS dalam rangka pembahasan pemetaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal khususnya di daerah Gunung Luhur.

Bupati dalam rapat tersebut mengatakan, tujuan pemerintah dalam mengangkat serta mengembangkan setiap destinasi wisata di Kabupaten Lebak merupakan visi utama Pemerintah Daerah saat ini yaitu menjadikan Kabupaten Lebak sebagai wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak.

“Sudah dua tahun yang lalu pemerintah daerah sudah melaksanakan MOU dengan pihak TNGHS dengan Perhutani karena Lebak ini ditetapkan oleh provinsi secara RDTL-nya adalah wilayah konservasi atau daerah hijau, makanya banyak wilayah wisata di Lebak masuk dalam kewenangan TNGHS dan perhutani dibawah kementrian KLHK dan pihak pemerintah daerah tidak dapat melakukan pengembangan dan pembangunan destinasi wisata di wilayah mereka tanpa adanya kordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News