Beranda Hukum Kelebihan Daya Tampung, Rutan Kelas IIB Serang Pindahkan 40 Napi

Kelebihan Daya Tampung, Rutan Kelas IIB Serang Pindahkan 40 Napi

Petugas memasang brogol kepada salah satu dari 40 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. (Dok.Rutan Serang)

SERANG – Rutan Kelas IIB Serang memindahkan puluhan tahanan akibat over capacity atau kelebihan daya tampung. Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Tangerang untuk mengurangi beban Rutan dan meningkatkan fungsi pembinaan. Para tahanan yang berjumlah 40 orang resmi dipindahkan, Jumat (17/1/2025) kemarin.

Pihak Rutan Serang khawatir dengan kelebihan daya tampung wargaa binaanakan menimbulkan masalah keamanan. Saat ini, Rutan Serang yang kapasitasnya hanya untuk 274 tahanan, dihuni sebanyak 573 tahanan.

Beberapa tahanan bahkan harus berdesak-desakan hingga tidur sambil duduk di ruang tahanan akibat kondisi yang tidak ideal.

“Dengan kondisi seperti ini, para petugas bekerja keras untuk melaksanakan program pembinaan kemandirian, kerohanian, dan jasmani. Semua program ini harus dilakukan di tengah tantangan pengawasan yang kompleks agar keamanan tetap terjaga,” kata Kepala rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar kepada wartawan.

Proses pemindahan dilakukan oleh petugas Rutan sambil didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Para tahanan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi terlebih dahulu sebelum dipindah.

Dengan berkurangnya tahanan, Marthen berharap program pembinaan seperti ketahanan pangan, keagamaan, jasmani, dan konseling yang sudah rutin dilakukan agar bisa berdampak optimal bagi tahanan.

“Pemindahan ini bukan sekadar memindahkan narapidana, tetapi juga wujud dari perencanaan matang, pengawasan ketat, dan keputusan yang transparan. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan Serang dan memberikan ruang yang lebih layak bagi para narapidana,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News