KAB. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengaku telah mengajukan usulan penambahan surat suara calon Bupati-Wakil Bupati Serang kepada penyedia. Hal itu menyusul adanya kekurangan surat suara Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, paska tahapan sortir dan penghitungan dirampungkan, pihaknya segera membuat pengusulan terkait kurangnya surat suara.
“Kita sudah membuat Berita Acara (BA) hasil sortir dan hasil hitung. Kemudian kita buatkan suratnya kita diserahkan kepada penyedia lewat KPU provinsi,” kata Naseh kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (11/11/2024).
Kekurangan ini, lanjut Naseh, tidak hanya terjadi di Kabupaten Serang saja, melainkan juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lainnya.
“Kabupaten/kota lain juga sama ada kekurangan. Jadi kekurangan ya sekitar 0,68 persen lagi dari jumlah kebutuhan kita,” jelasnya.
Selanjutnya, merujuk pada tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024 yang semakin dekat, Nasehudin mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak suara untuk memeriksa serta memastikan datanya telah terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Untuk masyarakat yang sudah memenuhi hak sebagai pemilih untuk mengecek DPT-nya. Juga berharap untuk tetap berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan datang ke TPS tempat terdatanya,” pungkasnya.
(Mg-Ras/Red)