CILEGON – Kendati menjadi partai pemenang Pemilu legislatif 2024 lalu, namun hal itu tidak membuahkan hasil yang positif bagi Fraksi Partai Golkar di DPRD Cilegon.
Pada periodesasi 2024-2029 ini, partai berlambang pohon beringin tersebut hanya memperoleh kursi pimpinan sebagai Ketua DPRD tanpa satu pun kursi pimpinan lainnya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Melihat kondisi itu, tak ayal menjadi pukulan telak bagi Partai Golkar karena di sepanjang kepemimpinan mereka di parlemen, partai tersebut sering menduduki sejumlah jabatan strategis sebagai elit pimpinan di sejumlah AKD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang juga berasal dari Fraksi Golkar enggan bicara banyak. Menurutnya, soal komposisi unsur pimpinan di AKD yang kini tidak diisi oleh politisi Golkar merupakan kewenangan Ketua Fraksi.
“Oh itu ke Ketua Fraksi, itu bukan pimpinan dewan. Itu langsung saja ke Ketua Fraksi, karena itu leading sector-nya Ketua Fraksi, bukan saya,” katanya usai Rapat Paripurna Internal Penetapan AKD DPRD Cilegon masa jabatan 2024-2029, Rabu (9/10/2024).
Rizki mengaku, sesuai aturan perundang-undangan dirinya sebagai Ketua DPRD Cilegon hanya ditugaskan untuk melaksanakan penetapan AKD.
“Kita unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan bahwa hari ini kita telah melaksanakan pemilihan AKD,” ujarnya.
Baca : AKD DPRD Cilegon Resmi Terbentuk, Ini Rinciannya
Senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Abdul Rojak. Sama halnya seperti Rizki, ia bahkan lebih hemat bicara saat dimintai tanggapan mengenai ketiadaan anggota fraksinya yang menduduki unsur pimpinan di AKD DPRD Cilegon.
“Ketua saja, ketua, ketua (Ketua DPRD-red),” ucapnya sambil tertawa kecil dan berjalan terburu-buru menuju ruangan Ketua DPRD Cilegon.
(STT/Red)