CILEGON – Lamanya pembiaran kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon sejak dua tahun terakhir disoal kelompok mahasiswa hingga dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Cilegon, Selasa (30/5/2023).
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Arifin mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang dinilai telah membiarkan kekosongan jabatan tersebut dengan menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) dan tak kunjung melakukan pengisian pejabat definitif melalui mekanisme lelang jabatan terbuka (open bidding) oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).
“Sampai hari ini belum ada langkah konkret dari Tim Pansel. Kekosongan ini sudah cukup lama, kenapa open bidding belum juga dilaksanakan? Kami khawatir kekosongan ini akan berdampak luas pada tidak optimalnya kinerja OPD sehingga berimbas pada rakyat yang dirugikan,” ujar Arifin.
Selain dituding telah melabrak mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembiaran kekosongan tersebut menurutnya akan berimbas pula pada program kerja eksekutif seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Maka dari itu kami mendesak Komisi I untuk mengawal jalannya open bidding tersebut, dan kami juga akan turut mengawasi untuk memastikan agar pejabat yang terpilih nantinya adalah mereka yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik, bukan pejabat yang dipilih untuk kepentingan politik mengingat Pilkada sudah di depan mata,” katanya.
Kendati tak merinci waktu pelaksanaan open bidding, namun menanggapi kritik dari IMC, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin memastikan hal itu akan dilaksanakan segera setelah langkah mutasi dan rotasi pejabat eselon II terlebih dahulu dilakukan pemerintah daerah.
“Yang jelas, saya sebagai Ketua Tim Pansel telah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban saya. Ini semua sedang berproses, kemarin kami pun sudah ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), insha Allah besok lusa persetujuan perbaikan selesai, kami laksanakan jadwal pelantikan (mutasi rotasi) dan sebagainya,” ucap Maman.
Baca : Marak Jabatan Plt Kepala OPD di Cilegon Diduga Langgar Ketentuan
Sementara Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Masduki mengaku sangat memaklumi keresahan mahasiswa dalam perannya turut mengawasi kinerja dan transparansi pemerintah daerah.
“Jangan sampai karena adanya kebuntuan informasi (terkait open bidding) kita punya persepsi dan praduga yang salah. Karena kami di Komisi I juga menyayangkan sekali, kebijakan perpanjangan terus jabatan Plt yang melabrak aturan, ada apa sebetulnya? Maka sekarang kami menunggu ketegasan dari eksekutif mengingat kekosongan jabatan tersebut akan terus bertambah pada tahun ini,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(dev/red)