Beranda Pemerintahan Kejati Kembalikan Duit Macet Rp9,44 Miliar ke Kas Bank Banten

Kejati Kembalikan Duit Macet Rp9,44 Miliar ke Kas Bank Banten

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak (tengah) saat pengembalian uang ke kas Bank Banten. (IST)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil mengembalikan klaim asuransi debitur Bank Banten sebesar Rp9,44 miliar dari total Rp58.318.666.438. Sebelumnya, pihak Bank Banten meminta Kejati Banten untuk memediasi penyelesaian tunggakan klaim asuransi.

Total duit macet Bank Banten itu diperoleh dari total 51 debitur. Terdiri dari 40 debitur macet, 10 debitur meninggal dan 1 debitur PHK. Selain itu terhadap sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp.48.874.998.700 masih terjadi rekonsiliasi antara pihak Bank Banten dengan pihak asuransi yang difasilitasi oleh Tim
Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terkait proses peranan Kejati Banten dalam rangka mendukung penguatan dan restrukturisasi Bank Banten. Kejati Banten telah menggunakan perangkatnya baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Kejati Banten telah menerima permohonan dari Bank Banten terkait untuk melakukan tindakan hukum lain, baik secara mediator, fasilitator, dan konsiliator dalam rangka penyelesaian tunggakan klaim asuransi. Dari permohonan itu dalam waktu dua minggu menghasilkan kesepakatan salah satu pihak asuransi membayar tunggakan klaim asuransi Rp 9.443.667.738,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Dikatakan, Kejati Banten juga mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penyelesaian kredit macet dari debitur kredit komersial, baik itu kredit investasi dan kredit modal kerja. Dan terhadap SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara telah mengundang atau memanggil debitur serta telah diperoleh kesepakatan akan dilakukan pembayaran.

“Kemudian para debitur yang tidak segera membayar, mereka sepakat untuk menyerahkan aset yang menjadi jaminan untuk dilakukan lelang oleh Bank Banten jika mereka tidak membayar,” jelasnya.

Menurutnya, upaya-upaya tersebut akan terus dilakukan Kejati Banten dan Pemprov Banten dalam memperkuat Bank Banten. Permodalan yang meningkat, meningkatkan kepercayaan pada kesehatan Bank Banten itu sendiri.

Baca Juga :  Konektivitas Perbatasan Cilegon - Kabupaten Serang Perlu Dibangun

“Harapan kita Bank Banten menjadi Bank unggulan masyarakat Banten. Kami melihat ada harapan kita bersama Bank Banten untuk semakin baik, dan juga tidak kalah saing dengan Bank lain,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News