Beranda Hukum Kejati Banten Periksa Bendahara Dindik dan 8 Konsultan Kasus Dugaan Korupsi Lahan...

Kejati Banten Periksa Bendahara Dindik dan 8 Konsultan Kasus Dugaan Korupsi Lahan SMA/SMK

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil Heti Septiana selaku Bendahara Pengeluaran pada Dindikbud Banten, Rabu (28/8/2019). Pemanggilan Heti berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun 2018.

Selain Bendahara Pengeluaran, delapan orang konsultan juga dimintai keterangan dalam perkara tersebut.  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sekti Anggraini mengatakan proses pemanggilan masih tahap permintaan keterangan.

“Masih tahap penyelidikan.
(Pemanggilan terkait) kegiatan jasa konsultasi kelayakan atau Feasibility Study (FS) pengadaan lahan/tanah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Perluasan Sekolah SMAN/SMKN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2018,” kata Sekti kepada BantenNews.co.id, Rabu (28/8/2019).

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Holil Hadi menyatakan pemeriksaan dimulai pukul 09.15 WIB. “Benar Pidsus sedang melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. Ada satu orang kami panggil untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan datang sekira 09.15 WIB, siang tadi istirahat untuk makan dan solat kemudian dilanjutkan lagi,” kata Holil melalui sambungan telepon.

Holil menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan tersebut masih ada pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan. Kasus ini sendiri mencuat karena dugaan kerugian negara pada Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan untuk Belanja Modal Tanah-Pengadaan Tanah Untuk Bangunan Gedung sebesar Rp 1,6 M dengan rincian belanja jasa konsultan Feasibility Studi (SF) Rp 800 juta di 16 lokasi dan belanja jasa konsultan penilaian/appraiser Rp 800 juta.

Namun, ternyata sampai dengan habisnya tahun anggaran 2018 pengadaan lahan tanah diduga batal diaanggarkan. Meski batal, duit APBD Banten sudah digelontorkan untuk belanja jasa konsultan FS sebesar lebih dari Rp700 juta. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News