SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengklaim kasus tindak pidana korupsi di Banten turun drastis. Hal tersebut diindikasi karena mulai efektifnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal proses pembangunan di Banten.
“Kalau saya lihat trennya dari tahun ke tahun menurun, mungkin karena (peran) TP4D menonjol dan dapat dirasakan. Memang lahirnya TP4D karena serapan anggaran rendah di tahun 2015. Kita meminimalisi agar proyek lancar dan meminimalisasi pelanggaran,” ujar Kepala Kejati Banten, Happy Hadiastuty usai peringatan Hari Antikorupsi se Dunia, Senin (10/12/2018).
Happy menyatakan dengan peran TP4D pelanggaran tindak pidana korupsi dapat dihindari sejak dari mulai proses tender, pembangunan hingga perawatan infrastruktur. “Dengan adanya TP4D semoga tidak pidana korupsi berkurang. Agar lebih hati-hati dalam pelaksanaan tender, sampai tahap pelaksanaan,” ujarnya.
Kajati menambahkan, bentuk penindakan terhadap korupsi, bukan berarti menghukum pelakunya saja, namun pihaknya fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara.
“Pengembalian keuangan negara tahun ini sebesar Rp3 miliar di Kejari-Kejari. Kalau kasus yang kami (Kejati) tangani baru penuntutan, hasil auditnya belum keluar.”
Happy berharap peran masyarakat yang pro aktif untuk bersama memberantas korupsi di Banten. Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan korupsi kepada kejaksaan jika menemukan kejanggalan di masyarakat.
“Kalau ada penyimpangan, masyarakat jangan takut melaporkan. Karena bagaimanapun masyarakat ini sebagai sosial kontrol,” jelasnya.
Peringatan hari antikorupsi di Kejati Banten sendiri diisi dengan acara pembagian bunga dan stiker kepada pengendara yang melintas di Jalan Serang-Pandeglang, KM 4, Palempat, Cipocok Jaya, Sukajaya, Serang, Kota Serang, Banten. (you/red)