Beranda Hukum Kejari Pandeglang Bakal Lelang Dua Kapal Rampasan Negara

Kejari Pandeglang Bakal Lelang Dua Kapal Rampasan Negara

Perwakilan dari Kejari Pandeglang bersama KPKNL Serang melakukan cek fisik kapal yang akan dilelang.

PANDEGLANG – Kejari Pandeglang bakal melakukan lelang 2 kapal jenis Kincang dan Sampan barang sitaan dari kasus narkotika dan bom ikan. Lelang tersebut akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dessy Iswandari mengatakan, sebelum dilakukan lelang pihaknya bersama perwakilan dari KPKNL terlebih dahulu melakukan pengecekan fisik dan taksiran harga masing-masing kapal tersebut.

“Untuk pengecekan kapal, pertama-tama kita melakukan prosedur permohonan kepada KPKNL terkait penilaian taksiran. Ketika sudah keluar jadwalnya kita melakukan pengecekan dilapangan yang letaknya berada di Kecamatan Panimbang, sedikitnya ada dua kapal yang kita cek,” kata Dessy, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan, kapal yang akan dilelang merupakan kapal sitaan kasus narkotika dan bom ikan yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat ini, kata Dessy, pihaknya sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi berupa petikan putusan dan penyitaannya.

“Setelah melakukan pengecekan ini kita tinggal menunggu hasil penilaian harga taksiran dari KPKNL. Kemudian, kita tinggal menayangkan iklan melalui media atau sosial media,” jelasnya.

Lebih lanjut Dessy menyampaikan, jika nominal hasil penilaian KPKNL diatas Rp35 juta maka proses lelang harus dilakukan melalui online. Namun jika nilainya dibawah Rp35 juta akan dijual secara langsung atau perorangan.

“Kalau nilainya diatas Rp35 juta kita lelangnya harus melalui online yang dilaksanakan oleh KPKNL, kalau nilainya di bawah Rp35 juta kita jual secara perorangan,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News