Beranda Hukum Kejari Pandeglang Awasi Dana Bantuan untuk Para Korban Tsunami

Kejari Pandeglang Awasi Dana Bantuan untuk Para Korban Tsunami

Sebuah kendaraan teronggok setelah tergerus gelombang tsunami di Kecamatan Sumur. (Foto : wahyu/bantennews)

PANDEGLANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Nina Kartini mengaku mengawasi penggunaan dana bantuan untuk para korban tsunami di Pandeglang, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyelewengan dana bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, jika dana tersebut diperuntukkan hunian sementara bagi para korban, maka sebaiknya dana yang diserahkan pada para korban berupa bahan bangunan bukan berupa uang.

“Diharapkan tidak ada oknum yang memanfaatkan dana tersebut karena ini dialokasikan untuk korban tsunami, mungkin untuk mendirikan hunian sementara ya harus benar-benar ditransparankan. Kalau bisa uang untuk ke bawah (masyarakat) kalau bisa dalam bentuk material entah itu pasir, semen, atap, batu. Harapannya dialokasikan ke material,” ungkapnya, Rabu (9/1/2018).

Nantinya pengelolaan dana bantuan itu akan diawasi oleh TP4D Pandeglang, Kejari Pandeglang dan Kejati Banten. Ia mengkhawatirkan ada oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi ini untuk keperluan pribadi.

“Pengawasannya kami ada tim TP4D yang ada Kejaksaan Negeri Pandeglang mungkin dari Provinsi juga ada, Kejati juga ada nanti kami turun sama-sama untuk mengawal agar bagaimana dana tersebut tidak ada masalah, misalnya ada semacam manipulasi atau juga dikorupsi. Tetap TP4D ikut turun untuk mengawal,” pungkasnya.

Jika nanti pada prosesnya ditemukan ada unsur penggelapan maka pidananya pasal 372 KUHP dan jika dikorupsi maka akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi nomor 3199 jo 21 tahun 2001.

“Kami selalu berkomunikasi dengan BPBD Pandeglang untuk berhati-hati mengelola pembangunan rumah para korban tsunami, ancaman sanksinya tentu ada kalau itu digelapkan tentu ada hukumnya. Jelas di situ bagi siapa pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan akan dikenakan sanksi, TP4D siap mengawal,” tandasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News