Beranda Hukum Kejari : Masih Ada OPD Cilegon yang Ogah Memohon TP4D

Kejari : Masih Ada OPD Cilegon yang Ogah Memohon TP4D

Lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.

CILEGON – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Bambang Prisantoso mengungkapkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemkot Cilegon masih enggan mengajukan permohonan asistensi, pendampingan hukum dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cilegon.

Ia mengatakan, kendati sudah ada good will Pemkot Cilegon melalui Sekretaris Daerah agar asistensi itu dilakukan oleh semua OPD, namun hal itu belum sepenuhnya dapat terlaksana. “Pengennya bu Sekda kan pendampingan itu semua, tapi kan ada OPD-OPD yang ngga ingin didampingi oleh TP4D, ya ngga apa-apa. Ngga masalah, asal dia mau kerja dengan baik saja,” ujarnya di sela acara lepas sambut Kajari di hotel The Royale Krakatau, Selasa (14/8/2018) malam.

Kendati tak merinci OPD mana saja yang belum memohonkan TP4D, kata dia, menurutnya program pendampingan itu selama ini sudah memberikan dampak positif terhadap pemerintahan.

“(Kepada Kajari yang baru) Semoga lebih baik dari saya, supaya pengawasan terhadap pembangunan lebih intensif lagi khususnya dalam TP4D, seperti dalam DPW Kel, yang itu hasilnya amat sangat bagus setelah dicek oleh BPK maupun DPRD, hasilnya memuaskan,” seloroh pria yang akan melanjutkan karirnya sebagai Kasubdit Uji Materiil pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI ini.

Di bagian lain Kajari Cilegon yang baru menjabat, Andi Mirnawaty menuturkan akan melanjutkan program pendampingan yang sudah berjalan sejauh ini.

“Terkait dengan pendampingan itu, kita fokuskan bagaimana mengawal itu agar tepat mutu dan tepat sasaran. TP4D itu akan kita lakukan bila ada permintaan dari dinas terkait, kita tindaklanjuti dengan ekspose untuk memastikan apakah memang perlu ada pendampingan atau tidak. Yang pasti saat ini saya perlu melihat memori serah terima saya terlebih dulu ya,” terang mantan Kajari Kabupaten Luwu Utara, Masamba, Sulawesi Selatan ini.

Pantauan BantenNews.co.id, acara itu dihadiri oleh hampir seluruh pejabat OPD dan muspida. Sementara Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi tidak menampik realitas masih adanya OPD yang merasa tidak perlu adanya upaya pendampingan hukum secara preventif tersebut.

“Kalau saya sih menyarankan, (program kegiatan di OPD) yang besar-besar (anggarannya) itu harus TP4D. Yah katakanlah yang nilainya di atas berapa begitu. Saya suruh untuk TP4D seperti proyek gedung DPMPTSP, BPBD atau pun Sport Center, jadi memang (TP4D) itu belum semua (dimohonkan OPD ke Kejari),” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News