Beranda Pemerintahan Kejari Lebak Susun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejari Lebak Susun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Kepala Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu

LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak tengah menyusun perencanaan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dana wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Perencanaan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab yang diwakili oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, Kesatuan Polres Lebak, Kodim 0603/Lebak, serta seluruh unsur Forkopimda yang turut hadir di dalam deklarasi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, di Aula Kejari Lebak, pada Kamis (28/2/2019).

Pembacaan dan Penandatanganan fakta integritas dan monumen sebagai komitmen bersama mewujudkan perencanaan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dana wilayah birokrasi bersih dan melayaniLanna Hany Wanike (WBBM) yang dilakukan oleh seluruh pegawai Kejari Lebak menandai kegaiatan deklarasi dilakukan.

Kepala Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu mengatakan, tujuan dari perencanaan itu sendiri adalah untuk menjadikan Kabupaten Lebak sebagai wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

” Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kita membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lebak, maka dalam pelaksanaannya kedepan Kejari Lebak akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Lebak,” ujarnya.

Kata Lanna, untuk pencegahan kasus korupsi sendiri, pihaknya akan lebih meningkatkan peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal proyek pembangunan di Kabupaten Lebak.

” TP4D sudah berjalan dengan baik mengawal pembangunan proyek di Kabupaten Lebak, dan sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, dalam perencanaan tersebut pihaknya akan berfokus dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, dengan memperhatian 6 area perubahan.

” Ada 6 area perubahan yaitu, manajemen perubahan, penguatan ke tata pelaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga :  Demo Tambang Ilegal, Polda Banten Kembali Periksa Warga Desa Mekarsari

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja Kejadi Lebak yang sudah menyusun perencanaan ZI menuju WBK dana wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Menurutnya, Kejari Lebak telah pantas untuk naik grade, pasalnya sampai saat ini Kejari Lebak telah bekerja secara maksimal dengan melakukan pengawalan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Lebak.

” Sebelum di rencanakan saja komitmennya sudah berjalan, apalagi kalau direncakan maka akan semakin baik lagi. Tentunya kami, Pemkab Lebak akan mendukung penuh upaya Kejari Lebak untuk menciptakan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News