Beranda Hukum Kejari Lebak Selidiki Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Tambak di Pagelaran

Kejari Lebak Selidiki Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Tambak di Pagelaran

Kantor Kejari Lebak. (Sandi/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Kasus dugaan pungli pada pembebasan lahan untuk tambak udang di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini kasusnya telah naik ke penyelidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Akhmad Fahri mengatakan, dugaan pungli di Desa Pagelaran kasusnya sudah naik ke pidana umum. Dan tim penyidik pun sudah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

“Tim penyidik pun sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam mengungkap kasus dugaan pungli tersebut,” kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

Ia mengungkapkan, total saksi yang sudah dimintaii keterangan terkait dugaan pungli di Desa Pagelaran ini sekitar 20 orang, termasuk Kepala Desa Pagelaran.

“Kami masih memanggil beberapa pihak yang kami kumpulkan. Tujuannya untuk mengumpulkan alat bukti dalam menetapkan tersangka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Pagelaran diduga telah melakukan praktik pungli pembebasan lahan untuk tambak udang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News