KAB. TANGERANG – Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dicanangkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Bahrudin pada saat Apel pagi di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Senin (27/1/20)
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang,Bahrudin mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.
“Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ucap Bahrudin melalui siaran tertulis.
Bahrudin melanjutkan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kabupaten Tangerang tanpa kecuali untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan guna membuat segalanya lebih baik.
Dia juga mengajak kepada seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Semoga zona integritas ini terlaksana dengan optimal dan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani masyarakat dan semangat kebersamaan Forkopimda Kabupaten Tangerang” tegas Bahrudin.
(Red)