CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berhasil meraih piagam penghargaan peringkat ketiga dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus) tahun 2022 untuk Kategori Kejari Tipe B, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
“Alhamdulillah, kinerja Kejaksaan Negeri Cilegon berbuah manis. Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja,” ucap Kepala Kejari Cilegon, Ineke Indraswati dalam keterangan persnya.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung didampingi JAMPidsus. Ineke berharap capaian di tahun 2022 ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023.
“Karena korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi,” katanya.
Diketahui, penilaian kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejari tipe A, dan Kejari tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022 itu, Kejaksaan RI mempertimbangkan sejumlah tolok ukur. Di antaranya yakni aspek kuantitas, aspek kualitas, aspek manajerial, penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.
(dev/red)