Beranda Internasional Kejaksaan Belanda Tolak Gugatan atas Sejarawan Bonnie Triyana

Kejaksaan Belanda Tolak Gugatan atas Sejarawan Bonnie Triyana

Sejarawan Bonnie Triyana - foto istimewa

JAKARTA – Kejaksaan Belanda menolak gugatan Federatie Indische Nederlanders (FIN) terhadap sejarawan Bonnie Triyana atas kasus dugaan penghinaan atau kebencian.

“Kejaksaan Belanda menolak gugatan FIN. Dalam istilah Belandanya ‘geseponeerd’,” ujar Bonnie melalui pesan tertulis, dikutip Jumat (18/2/2022).

Dengan begitu, Bonnie berujar bahwa dirinya tidak akan diadili di Belanda. “Bahwa gugatan FIN terhadap diri saya ditolak. Artinya menutup kemungkinan saya diadili di Belanda sekaligus mengklarifikasi kabar yang beredar di Indonesia mengenai penangkapan saya,” terang dia.

Meski begitu, Bonnie mengaku belum mengetahui alasan Kejaksaan Belanda menolak gugatan tersebut. Padahal, gugatan tersebut sudah ditolak sejak 9 Februari 2022.

“Nggak jelas karena apa. Saya nggak tahu dan belum bertanya pada lawyer saya di sini. Karena sejak beberapa hari lalu sibuk dengan pembukaan pameran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bonnie memastikan pihaknya akan mencari informasi berkaitan dengan ini pada pagi hari waktu setempat. “Sekarang masih malam di sini. Besok saya akan kontak laywer. Sebetulnya keputusan itu sudah sejak tanggal 9 Februari lalu tapi saya baru sempat umumkan di Twitter,” imbuhnya.

Diketahui, Bonnie dipolisikan usai artikelnya memutuskan untuk meniadakan istilah ‘Bersiap’ dalam galeri pameran yang digelar Rijksmuseum, Amsterdam, yang dibuka pada 11 Februari dan berlangsung hingga Juni 2022.

Pada pameran itu, Bonnie tercatat sebagai kurator tamu.Bonnie menilai istilah ‘Bersiap’ yang digunakan hanya akan menebalkan cap sentimen rasialisme terhadap orang-orang Indonesia semasa periode 1945-1947. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News