Beranda Peristiwa Kecewa Proses Seleksi Calon Komisioner, Massa ‘Segel’ KPU Lebak

Kecewa Proses Seleksi Calon Komisioner, Massa ‘Segel’ KPU Lebak

Massa 'menyegel' kantor KPU Lebak. (Ali/bantennews)

LEBAK – Massa dari berbagai organisasi masyarakat menyegel Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (24/1/2019).

Massa yang berasal dari ormas Badak Banten, Pemuda Pancasila dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Orator mengaku kecewa terhadap keputusan KPU RI yang membatalkan secara sepihak hasil seleksi komisioner KPU Lebak oleh timsel.

“Kita aneh dan kecewa fit and proper test sudah dilakukan oleh KPU Banten atas restu KPU RI pada 3 Januari 2019 dengan 10 nama yang sudah mengikuti tahapan timsel, namun pada 21 Januari 2019 KPU RI membatalkan hasil tersebut bahkan mengganti beberapa nama yang diusulkan timsel dengan nama-nama yang sudah jelas pada tahap wawancara saja sudah tersingkir,” kata korlap aksi Agustian saat berorasi.

Menurutnya, keputusan KPU itu telah bertolak belakang dengan PKPU Nomor 7 tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

“Kita minta tangguhkan pelaksanaan FPT sekarang oleh KPU RI, sebelum ada legalitas hukum yang sah,” tegasnya.

Sementara Indra Bayu, Wakil Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Lebak sudah tidak sehat.

“Sudah tidak sehat, masa ada komisioner KPU Banten minta timsel meloloskan incumbent, kita hanya minta proses seleksi ini fair, adil dan terbuka tanpa adanya KKN,” katanya.

Indra menyayangkan dalam proses pemilihan komisioner saja sudah kisruh. Padahal komisioner yang terpilih akan segera menjadi pelaksana pemilihan presiden dan legislatif.

“Kita secara tegas mempertanyakan ada apa dengan KPU RI? Peserta yang sudah jelas tidak lolos saat seleksi wawancara namun bisa mengikuti fit and proper test ulang hasil koreksi KPU RI,” pungkasnya. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News