LEBAK – Ratusan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (1/8/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut bentuk kekecewaan warga dengan aktivitas galian pasir basah yang mengakibatkan jalan licin dan banyak pengendara sepeda motor yang sering terjatuh.
Koorlap aksi, Wawat Hadiawati mengatakan, unjuk rasa untuk mengajak para pengusaha pasir dan angkutan pasir untuk tidak menjual dan membawa pasir basah, yang mengakibatkan jalan Cimarga menjadi licin.
“Sudah beberapa tahun masyarakat Cimarga merasakan ketidaknyamanan karena sepanjang jalan Cimarga hingga Aweh, Rangkasbitung, selalu becek dan berdebu akibat mobil pengangkut pasir yang bermuatan pasir basah dan over tonase yang jelas telah melanggar aturan,” kata Wawat dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, masyarakat Cimarga terus berupaya untuk melakukan pendekatan-pendekatan emosional melalui para tokoh masyarakat bersama pengusaha, namun rupanya tambang pasir di Kecamatan Cimarga tidak pernah mengindahkan hal tersebut.
“Berangkat dari keresahan itu, kami masyarakat Cimarga merasa perlu melakukan aksi unjuk rasa. Dan hari ini ratusan masyarakat Cimarga berunjuk rasa di depan kantor Pemda Lebak agar Pj Bupati Lebak bisa segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kecamatan Cimarga,” ujarnya.
Ia menuntut, agar para pengusaha tambang pasir segera menertibkan semua mobil yang membawa pasir basah, pengusaha tambang pasir harus bertanggung jawab terhadap lingkungan yang diakibatkan penambangan pasir disepanjang Kecamatan Cimarga, pengusaha tambang pasir juga harus segera melakukan reklamasi pasca tambang untuk lahan-lahan yang sudah tidak terpakai.
“Bila tuntutan kami tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh Pemda Lebak, maka kami warga masyarakat Cimarga akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi,” ucapnya.
(San/Red)