LEBAK – Aliansi Masyarakat Jagabaya Menggugat (AMJM) berunjukrasa di depan Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Kamis (7/11/2024). Aksi itu bentuk kekecewaan masyarakat atas perilaku Kepala Desa (Kades) Jagabaya.
Berdasarkan informasi, Kedes Jagabaya dipergoki keluar dari salah satu hotel di Rangkasbitung dengan salah seorang staf desa. Hal itu membuat masyarakat geram.
Koordinator Aksi, Simson Bembuain mengatakan kedatangan masyarakat untuk menuntut Kades Jagabaya diberhentikan dari jabatannya karena dinilai telah melakukan perbuatan tak bermoral.
“Menuntut tegas kepada BPD agar menyurati ke DPMD, untuk pemberhentian sementara kepada Kepala Desa Jagabaya. Karena kasus yang beredar di media sudah meresahkan masyarakat,” kata Simson dalam orasinya.
Ia juga mendesak pihak-pihak berwajib untuk menindak tegas Kades Jagabaya karena sudah mencederai moral.
“Masyarakat pun malu dipimpin oleh Kades yang tak bermoral. Kami meminta kepada pihak-pihak yang berwajib agar bijaksana, mengambil tindakan kepada Ahmad yang telah meresahkan warganya sendiri,” ucapnya.
Terkait aksi masyarakat, Kades Jagabaya, Ahmad memastikan informasi tersebut tidak benar. Ia juga membantah tuduhan telah melakukan perbuatan yang tak bermoral.
“Mengenai isu-isu saya yang beredar di sosial media dan beredar dari mulut ke mulut. Yang jelas saya tegaskan, yang didugakan perselingkuhan dengan bawahan saya itu tidaklah benar,” kata Ahmad.
“Karena saya itu hanyalah untuk pura-pura ke istri kedua saya. Karena saya berada di tempat itu udah izin ke istri saya itu saja,” sambungnya.
(San/Red)