Beranda Peristiwa Kecelakaan Tunggal di Tol Serang Panimbang

Kecelakaan Tunggal di Tol Serang Panimbang

Kecelakaan tunggal di Tol Serang Panimbang. (IST)

SERANG – Kecelakaan perdana terjadi di Tol Serang – Panimbang. Sebuah mobil Avanza dengan nopol B 1379 JVE yang dikendarai oleh Dedi Supriyadi (34) mengalami kecelakaan tunggal tepatnya di KM 78.900.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan diduga akibat menabrak pembatas jalan.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengonfirmasi adanya peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB itu.

“Hasil penyelidikan awal, pengemudi mengantuk,” ujar Kompol Kamarul Wahyudi kepada BantenNews.co.id ketika dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun mengalami luka ringan dan untuk kendaraan korban saat ini sudah diamankan di Pool WSP Gardu Tol Otomatis (GTO) Rangkasbitung.

“Pengemudi tidak apa-apa, penumpangnya mengalami memar sedikit,” kata Kompol Kamarul Wahyudi.

Kompol Kamarul Wahyudi juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintas di jalan tol untuk tetap berhati-hati dan menjaga batas kecepatan di jalan tol yakni 100 kilometer/jam.

“Waspada dan hati-hati saat mengemudi. Patuhi rambu-rambu dan Undang-Undang lalu lintas,” imbaunya.

Sekadar diketahui, Tol Serang – Panimbang Seksi I Ruas Serang – Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer telah diresmikan oleh Preside Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa (16/11/2021) lalu. Tarif Tol Serang – Panimbang pun masih digratiskan selama 14 hari ke depan.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News