SERANG – Kecalakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon, tepatnya Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kamis (26/12/2019) dini hari. Satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan sepeda motor Yamaha RX-King yang dikendarai oleh Aldi Wijaya membonceng Hendra melintas di lokasi. Korban berjalan dari arah Serang menuju arah Cilegon.
Tiba di tempat kejadian, motor berjalan dengan kecepatan tinggi kemudian oleng ke kanan lalu secara bersamaan ada sepeda motor Yamaha R15 A 6918 CO yang dikendarai Egi M. Fadillah yang berjalan dari arah berlawanan.
“Tak terhindarkan tabrakan pun terjadi. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha R15 A 6918 CO nama Egi mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian lalu dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang,” kata Kasatlantas Polres Serang AKP Tesyar Rofahadi.
Sementara itu, pengendara kendaraan RX-King tidak diketahui. Korban Aldi Wijaya mengalami luka-luka lalu dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan.
Kemudian kedua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan. (You/Red)