
KAB. TANGERANG – Sekretaris Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Farid Ma’arup menyerahkan dokumen Administrasi Penduduk (Adminduk) kepada korban kebakaran di Kampung Pangbogoan, Desa Ciangir RT 01/02.
Korban bernama Supandi menerima kembali dokumen Adminduk yang diserahkan secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang dan juga pihak Kecamatan Legok.
“Kita menggantikan dokumen kependudukan keluarga pak Supandi yang hilang atau rusak akibat kebakaran. Sebanyak tiga KTP-el milik keluarga pak Supandi dan juga Kartu Keluarga (KK) kami berikan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Farid Ma’arup di kediaman Supandi dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Farid menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian agar dapat mempermudah warganya dalam mengurus dokumen-dokumen penting lainnya.
Sementara Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil, Nuryandi mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan penggantian dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana.
“Pasca peristiwa kebakaran, kami langsung buatkan dokumen adminduk untuk keluarga pak Supandi,” katanya.
Diketahui, Jumat (25/2/2022) lalu terjadi kebakaran di kediaman Supandi yang diakibatkan korsleting listrik dan mengakibatkan rumah tersebut habis terbakar.
Supandi bererima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang khususnya kepada Disdukcapil serta Kecamatan Legok.
“Terima kasih atas perhatian Pemkab Tangerang, yang sudah langsung memberikan langsung KTP-el dan Kartu Keluarga kami. Kami merasa terbantu karena pembuatannya cepat,” tutur Supandi.
(Ril/Red)