Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
Banyak yang merasa keberatan jika pemerintah mengenakan pajak terhadap sembako. Namun sampai saat ini sembako apa yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah belum jelas. Salah satu sembako yang dikenal dan dibutuhkan oleh masyarakat adalah beras sebagai bahan makanan pokok bagi rakyat Indonesia.
Secara tidak langsung sebenarnya beras, minyak goreng, telor, tepung terigu dan kebutuhan pokok lainya sudah dikenakan pajak pertambahan nilai bila masyarakat belanja di pasar modern. Hanya tidak semua individu yang berbelanja membaca struk belanja yang diterima dari kasir . Jadi pungutan pajak sembako bukan sesuatu yang baru, namun sudah berjalan lama. Bahkan air minum kemasan yang sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat kota sudah dikenakan pajak pertambahan nilai dan masih berjalan sampai saat ini.
Penggunaan kalimat sembako identik dengan masyarakat bawah padahal yang membutuhkan sembako adalah semua lapisan masyarakat. Sehingga pemerintah perlu lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman tentang tatakelola keuangan negara dan sumber dana yang digunakan oleh negara dalam membiayai operasional bangsa Indonesia yang besar ini.
Selain pajak ada beberapa jenis pendapatan negara yang menjadi sumber pendapatan negara seperti dana hibah, kemudian dana pinjaman dalam dan luar negeri serta dividen dari badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah.
Saat ini pajak masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi APBN bangsa kita bahkan lebih dari 80 persen penerimaan APBN diterima dari sektor pajak. Fokus pemerintahan presiden Jokowi dari periode pertama dan kedua lebih pada pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, pelabuhan, bandara dan waduk. Diharapkan dengan adanya infrastruktur yang memadai membuat negara kita memiliki daya saing global.
Secara umum investor tidak akan pernah melakukan investasi pada suatu negara yang tidak memiliki infrastruktur yang yang memadai. Sebagai ilustrasi sederhana, kalau kita sebagai pelaku usaha tidak mungkin membuka usaha disuatu daerah yang tidak ada pasar, jalan, listrik dan akses lainnya yang bisa membuat usaha kita berkembang.
Selama pandemic banyak anggaran yang direlokasi untuk memberikan bantuan social dalam menangani covid-19. Subsidi diberikan kepada masyarakat terdampak, biaya pengobatan masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 di tanggung oleh negara melalui kementerian kesehatan, sehingga banyak menguras APBN.
Untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk rakyatnya pada situasi dunia mengalami kesulitan yang sama, walaupun belum sempurna pemerintah menjalankan fungsinya secara bertahap sesuai dengan sekala prioritas.
Ketika bangsa Indonesia merdeka prioritas pembangunan tentu berbeda dengan masa order baru dan jaman reformasi saat ini. Namun secara fundamental arah pembangunan pada masa order baru disusun secara sistematis dalam program rencana pembangunan lima tahun atau yang lebih dikenal dengan REPELITA.
Indonesia memiliki ribuan pulau dan masing – masing memiliki sumberdaya alam melimpah serta memiliki karakteristik yang berbeda – beda.
Menurut Kementrian Dalam Negeri jumlah penduduk Indonesia pada bulan Desember 2020 telah mencapai 271.349.889 jiwa dan sebagian besar tinggal di pulau jawa (56,1 persen). Dengan jumlah penduduk terbesar yang tinggal dipulau jawa tentu tuntutan kebutuhan masyarakat di pulau jawa juga lebih besar.
Jumlah penduduk yang besar bisa menjadi peluang bagi daerah lain dalam mengembangkan industri dan produk daerah yang bisa di jual dan di butuhkan oleh masyarakat dipulau jawa. Sebagai contoh kebutuhan daging sapi yang sering mengalami masalah pasokan, sementara ada daerah yang dekat dengan pulau jawa memiliki lahan yang sangat potensial sebagai lahan peternakan sapi.
Atau kebutuhan pangan lain yang potensial bisa di pasok dari daerah lain. Untuk membangun kerjasama perdagangan antar daerah yang saling menguntungkan tentu dibutuhkan infrastruktur yang memadai. Banyak yang bisa di kembangkan oleh pemimpin daerah melalui kerjasama antar daerah dalam membangun perdagangan kebutuhan pokok dan sumberdaya lainya dari daerah yang saling menguntungkan.
Bila setiap daerah memiliki tempat wisata dan bisa dikembangkan dengan memanfaatkan dana desa yang diterima dari pemerintah pusat, maka potensi peningkatkan pertumbuhan ekonomi disetiap desa akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Saat ini banyak jalan desa sudah bagus. Bagi daerah yang memiliki hutan dan gunung bisa dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata atau daerah pesisir dengan keindahan pantainya.
Yang perlu dipahami oleh masyarakat kita bahwa seluruh biaya pembangunan dan pengembangan daerah yang diuraikan diatas berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
(***)