TANGERANG – Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan diduga sebabkab oleh arus pendek listrik.
“Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Lapas kelas 1 Tangerang, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan Rika, peristiwa kebakaran di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) terjadi pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
“Adapun jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang,” ujarnya.
Untuk rinciannya, kata Rika, Wrga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika berjumlah 119 orang. WBP kasus teroris 2 orang. WBP kasus pembunuhan 338 KUHP 1 orang. Dan WBP Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
“Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain: 41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. 40 WBP meninggal dunia kasus narkotika. 1 WBP meninggal dunia kasus terorisme,” paparnya.
Sementara, lanjut dia, 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang. 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang
“Api telah dipadamkan sekitar pukyul 03.30 WIB. Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNIPOLRI,” pungkas Rika.
(Ihy/Red)