CILEGON – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Andi Affandi menyatakan, berdasarkan pendataan dan inventarisir tak ada dokumen penting yang terbakar dalam musibah kebakaran di Ruangan Program dan Sekretariat dinas setempat pada Selasa (29/1/2019) kemarin.
Kata Andi, memang ada dokumen yang terbakar. Namun dokumen tersebut bukan dokumen penting.
“Alhamdulilah karena ini awal tahun dokumen dan arsip sebagainya sudah kita amankan sebelumnya. Sehingga tidak terlalu banyak dokumen yang terbakar dan bukan dokumen penting. Hanya dokumen proses, bukan dokumen akhir, seperti hasil verifikasi DPA tahun ini, tapi kan itu sudah kita masukan ke SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan),” ujar Andi Affandi, Rabu (30/1/2019).
Dikatakan Andi, ruangan Program dan Sekretariat Dishub Cilegon terbakar sehingga tidak bisa digunakan. Untuk sementara pegawai bekerja di ruang rapat.
“Ruangan segera kita rehab. Namun sementara ini kita akan lapor ke Sekda dulu. Sementara ini juga masih dilakukan penyelidikan Polres Cilegon. Ruangan juga masih di police line, jadi kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian dulu untuk menggunakan ruangannya. Ya sementara pegawai bekerja di ruangan rapat dulu karena ruangan juga masih acak-acakan,” terangnya.
Andi menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh office boy (OB) yang biasa membersihkan bagian Ruangan Program.
“Kelihatannya ada korsleting listrik di AC, persis di ruangan program. Itulah titik awal api muncul karena agak lambat penanganannnya, kita kan masih manual penangannya dan damkar belum datang, akhirnya cukup parah juga. Alhamdulillah ketika pasukan damkar datang, hanya sekitar 15 menit api bisa diatasi. Beberapa barang terbakar seperti AC ada tiga, meja satu, komputer dan kaca pecah. Kelihatanya instalasi listrik juga harus segera diperbaiki. Kalau kerugian kita prediksi sekitar Rp150 jutaan,” katanya. (Man/Red)