Beranda Hukum Kawanan Pelaku Curanmor di Serang Timur dan Tangerang Ditembak

Kawanan Pelaku Curanmor di Serang Timur dan Tangerang Ditembak

Kapolsek Cikande Kompol Kosasih bersama personil reskrim saat menggelar ekspose kasus curanmor di Mapolsek Cikande, Kamis (29/11/2018). (Foto: Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Unit Reskrim Polsek Cikande membekuk tiga pelaku pencurian motor (curanmor) spesialis parkiran. Ketiganya terkapar setelah ditembak petugas dalam sebuah penyergapan di sekitar Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

Satu orang dari ketiga tersangka masih berusia di bawah umur. Ketiganya yakni Junaidi (19), Irwan Efendi (26), dan YS (15). Mereka dikenal dengan kawanan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih pengungkapan kasus bermula dari laporan santri Ponpes Al Mu’awanah bernama Muhammad Uu Jamaludin (31), yang kehilangan Honda Beat A 3456 HJ ketika terparkir di halaman rumahnya di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Minggu (25/11/2018) lalu.

Berbekal informasi korban, tim reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan motor bergerak ke arah Kecamatan Pamarayan. Mengetahui keberadaan sasarannya, pengejaran pun dilakukan dan para pelaku diketahui berada di sekitaran Bendungan Pamarayan.

“Dalam penyergapan ada 4 orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Saat dilakukan penangkapan para tersangka berusaha melarikan diri meninggalkan motor yang mereka gunakan. Satu tersangka bernama Yogi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya terkena tembakan,” terang Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Atip Ruhyaman dan Panit Reskrim Ipda Dadang Saefullah saat ekspose di Mapolsek Cikande, Kamis (29/11/2018).

Warga yang mengetahui penangkapan itu, berupaya membantu petugas mencari tiga pelaku lainnya yang kabur. Sekitar dua jam melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan ketiga tersangka ketika bersembunyi di rumah kosong. Saat akan ditangkap, para tersangka kembali berusaha melarikan diri. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Tersangka Irwan dan Junaidi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya dilumpuhkan dengan timah panas namun satu pelaku bernama Januar berhasil lolos dan masih kita cari,” tegas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengakui sudah 16 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Sementara satu tersangka bernama Yogi mengakui 5 kali ikut melakukan curanmor dan masih dalam tahap belajar dari seniornya.

“Tersangka Yogi masih tahap belajar dan mengaku 5 kali ikut untuk melihat cara rekannya mencuri motor. Dalam aksinya, para tersangka bisa mendapatkan dua motor dalam sekali aksi,” terang Kapolsek.

Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat A 3456 HJ, Honda Scoopy B 6537 GHS, Honda Beat B 4193 TUM dan Honda Supra X 125 B 4442 NM. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News