SERANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) di Kota Serang, Banten, menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/8/2024). Aksi mahasiswa ini juga sekaligus untuk menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI.
Aksi mahasiswa dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman. Massa selanjutnya melakukan longmarch ke Perempatan Ciceri dan memblokade jalan protokol. Selain menyampaikan aspirasi lewat spanduk, mahasiswa juga secara bergantian menyampaikan aspirasinya dengan berorasi maupun pembacaan puisi.
Kemacetan arus lalu lintas terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, juga Jalan Ahmad Yani. Aparat kepolisian akhirnya mengalihkan arus lalu lintas ke sehingga kendaraan tidak bisa melintasi lokasi aksi mahasiswa.
Dalam orasinya mahasiswa menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki kekuatan atas apa yang terjadi saat ini. “Yang saat ini terjadi di perpolitikan nasional menurutnya adalah bentuk elit yang menginjak-injak demokrasi.
Persoalan ini bukan lagi tentang Pilkada tapi ini adalah egosentris dari kelompok-kelompok bajingan, ” kata Oki, salah seorang mahasiswa.
Salah satu orator lain bernama Ali mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini hanya mementingkan kroni dan kelompoknya. Mahasiswa mengkritik Jokowi yang menggunakan instrumen negara untuk kepentingannya.
“Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibodohi, 10 tahun Jokowi menipu kita,” katanya.
Sampai pukul 16.00 WIB massa mahasiswa masih menutup Perempatan ciceri dengan membentuk lingkaran. Massa juga melakukan aksi bakar ban. (ink/red)