Beranda Peristiwa Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi, Stakeholder Diminta Terlibat

Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi, Stakeholder Diminta Terlibat

Rapat review kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Tangerang -Foto istimewa

TANGERANG – Kasus stunting Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 turun 1 persen menjadi 7,06 persen dibandingkan pada tahun 2020 dengan persentase 8,05 persen. Hal itu berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pengukuran melalui aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau ePPGBM.

Meskipun turun dari tahun sebelumnya, data tersebut menunjukkan bahwa hingga kini masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan yaitu mengentaskan kasus stunting hingga nol persen. Karena itu, Bappeda Kabupaten Tangerang mengajak seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk memperjuangkan angka kasus stunting di nol persen.

“Namun, lewat angka 7,06 persen dinyatakan kasus stunting di Kabupaten Tangerang masih ada. Dengan itu, seluruh pemangku kepentingan terkait di bawah Pemkab Tangerang bersama seluruh masyarakat masih harus berjuang mengentaskan angka tersebut hingga nantinya menjadi nol kasus stunting,” kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Efi Indarti, dalam rapat review kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/1/2022).

Bappeda melakukan review kinerja aksi konvergensi stunting di Kabupaten Tangerang. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan perbaikan  penanganan kasus stunting pada tahun 2022 dan juga sebagai bahan perencanaan di tahun 2023 yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Tangerang, Sri Indri Astuti menambahkan, review kinerja tahunan stunting Kabupaten Tangerang 2022 dapat mengevaluasi program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga menghasilkan program kerja yang strategis dalam penanganan stunting.

“Serta mengetahui bagaimana capaian pelayanan untuk penurunan stunting. Dimana ada 20 pelayanan yang wajib dilaksanakan yaitu kita bagi invertensi gizi spesifik dan gizi sensitif,” jelasnya.

Indri pun berharap, perangkat daerah yang terlibat dapat berperan lebih optimal sesuai tupoksi kemudian melakukan aksi-aksi yang lebih strategis lagi sesuai permasalahan yang ada. Sehingga angka stunting dapat terus menurun secara signifikan.

“Ayo berjuang bersama-sama, jangan sekedar pembicaraan di atas meja. Namun, kita semua harus ikut bertanggungjawab terhadap sehatnya tumbuh kembang anak-anak Kabupaten Tangerang, untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih sehat lagi,” katanya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News