Beranda Hukum Kasus Pelecehan Tinggi, Pandeglang Resmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Kasus Pelecehan Tinggi, Pandeglang Resmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Peresmian posko akses keadilan perempuan dan anak di Pandeglang. (IST)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Kejaksaan Negeri meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak. Hal itu lantaran tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

Posko ini diharapkan mampu membantu para korban pelecehan untuk melaporkan kasus yang menimpa mereka. Selain memberikan laporan, posko ini juga memberikan pendampingan hingga terapi bagi para korban pelecehan.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, hadirnya posko ini diharapkan bisa memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.

Ia juga berharap, dengan kehadiran posko tersebut mampu menekan dan menurunkan angka pelecehan serta kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih terbilang cukup tinggi.

“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali. Saya bersyukur sekali hadirnya ini, masyarakat bisa curhat. Bagi para korban, bisa mendapatkan terapi, pelatihan dan pendampingan,” kata Irna, Selasa (13/6/2023).

Di tempat yang sama, Kejari Pandeglang Helena Octaviani menyampaikan, posko akses keadilan perempuan dan anak ini merupakan sinergitas semua pihak baik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ataupun sektor terkait lainnya.

“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara Pemerintah, Kejaksaan, Tni , Polri dan komponen lainnya untuk memajukan masyarakat Pandeglang. Banyak kasus terjadi lenyap begitu saja karena tidak ada ruang khusus, posko ini jadi solusi untuk membantu korban pelecehan,” ungkapnya.

Ia berharap, sistem pelaporan pada posko ini tidak conventional tapi lebih mengikuti kepada perkembangan digital untuk memudahkan masyarakat.

“Era digital jadi membuat laporan ini semudah mungkin, bisa pakai QR code,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News