Beranda Hukum Kasus Korupsi Menyebar Hingga Semua Sektor

Kasus Korupsi Menyebar Hingga Semua Sektor

Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Ade Irawan menyebut jumlah kasus korupsi di Indonesia makin meningkat dan menyebar hampir ke semua sektor kehidupan

PANDEGLANG – Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Ade Irawan menyebut jumlah kasus korupsi di Indonesia makin meningkat dan menyebar hampir ke semua sektor kehidupan. Ironisnya kata Ade, korupsi saat ini biasa dilakukan secara berjamaah, pelakunya makin muda, dan mulai melibatkan anggota keluarga.

Pernyataan Ade terungkap saat menjadi pembicara seminar bertema optimalisasi dan pencegahan korupsi sektor pendapatan yang digelar oleh Nalar Pandeglang bekerjasama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pandeglan, dan STISIP Banten Raya, Sabtu (11/8/2018).

“Berdasarkan data ICW ada kenaikan jumlah kasus korupsi pada 2016 tercatat 482 kasus dengan jumlah tersangka 1.101 dan 2017 ada 576 kasus dengan 1.298 tersangka. Kecendrungan korupsi makin melebar. Di level pemerintah kabupaten tercatat ada 222 kasus dengan 326 tersangka nilai kerugian negara Rp Rp 1,17 triliun. Kemudian di level pemerintahan desa kami mencatat ada 106 kasus dengan 154 tersangka dan kerugian negara  Rp 33,6 miliar. Peningkatan juga terjadi di BUMN, pemerintah kota, kementrian, dan selebihnya swasta,” kata Ade.

Masih kata Ade, korupsi juga menyasar pada sektor pendapatan dan pajak di daerah tak terkecuali di Pandeglang. Namun penanganan korupsi di sektor ini menurutnya lebih sedikit dibanding belanja modal lantaran lebih sulit untuk diawasi karena dasarnya adalah estimasi.

“Beberapa kasus terkait dengan pendapatan yang berhasil diungkap antara lain suap perizinan dan kongkalingkong perpajakan. Pengungkapan korupsi sektor pendapatan lebih banyak lewat OTT (operasi tangkap tangan). Untuk itu dalam pengelolaan pendapatan dan pajak sangat diperlukan SDM yang mumpuni dan pegawai yang berintegritas. Selain itu diperlukan peran serta masyarakat dan mahasiswa dalam mengawasi sektor ini,” tegasnya.

Katanya, ICW sangat mendukung upaya BPPD Pandeglang dalam menumbuhkan transparansi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan sektor pendapatan.

“Tidak banyak lembaga seperti BPPD yang mau dikoreksi dan diawasi. Langkah yang dilakukan BPPD Pandeglang sangat tepat dan kami meyakini ini bentuk komitmen memaksimalkan pendapatan di daerah. Lembaga pengelola pendapatan juga penting melakukan keterbukaan dan membuka estimasi pendapatan kepada publik, membangun whistle blowing system, membangun pelayanan satu atap (OSS) dan mendorong masyarakat turut melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPPD Pandeglang Utuy Setiadi dalam presentasinya menyatakan, ada kenaikan di sektor pendapatan daerah Pandeglang terutama dari 11 objek pajak. Pun demikian Utuy mengaku pihaknya masih terkendala karena SDM dan sarana penunjang.

“Kami ingin kenaikan ini terus terjadi dengan penguatan instrumen pendapatan sekaligus memperkuat pengawasan. Masyarakat dan mahasiswa juga penting untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak kepada masyarakat,” harapnya.

Ketua STISIP Banten Raya Dr Siswara mengatakan, peran mahasiswa sangat penting baik sebagai agen perubahan dan media sosialsiasi. Untuk itu, STISIP kata Siswara sangat komit terhadap program-program pemerintah yang berorinentasi pada peningkatan transparansi termasuk dalam hal pendapatan.

“Pendapatan yang besar tanpa ada korupsi tentu manfaatnya akan dirasakan masyarakat Pandeglang. Mahasiswa punya tanggungjawab membantu pemerintah sekaligus mengawasinya,” katanya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News