LEBAK – Kasus korupsi bantuan bencana yang melibatkan ET, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak hingga kini belum ada kejelasan. Pihak kepolisian berdalih masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya mengatakan, kelanjutan kasus korupsi tersebut tinggal menunggu hasil audit dari BPK.
“Sampai saat ini BPK belum mengeluarkan hasil kerugian negara, dan kami masih menunggu hasil audit kerugian negaranya dari BPK Provinsi Banten. Apabila sudah keluar hasil auditnya, maka kita akan lakukan tahap selanjutnya,” kata Putu saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaa saksi-saksi. “Kalau sudah keluar (hasil audit BPK) pasti kami lanjutkan, jadi kami belum bisa berbuat apa-apa kalau hasil audit dari BPK belum ada,” ujarnya
Sementara itu Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana putra mengatakan saat ini ET sudah dicopot dari jabatannya.
“Iya, udah dinonjobkan menjadi staf oleh Bupati, sudah ada penggantinya, yakni Agus Setiawan. Dia orang lama di Dinsos Lebak,” kata Eka.
Perlu diketahui, jika ET diduga telah menggelapkan dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak pada bulan Februari-Maret 2021 silam. Sementara total dana yang diduga dikantongi mencapai Rp341 juta.
(San/Red)