SERANG– Kasus Kereta Api Barang Merak-Rangkasbitung tabrak mobil Mitsubishi Pajero yang diduga akibat penjaga palang pintu perlintasan Kemang Pusri tertidur, kini dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang. Peristiwa itu terjadi pada 17 Maret 2025 lalu.
“Sudah diserahkan (berkasnya) ke Satreskrim, sekitar lima hari setelah peristiwa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang, Ipda Dedi Yuanto saat dihubungi BantenNews.co.id, Rabu (9/4/2025) kemarin.
Dedi, dalam pernyataan sebelumnya pada 20 Maret lalu, juga sempat mengatakan pelimpahan ke Satreskrim dilakukan bila unsur kelalaian menyebabkan kematian seseorang telah terbukti. Si penjaga palang pintu yang diduga tertidur juga sudah dilakukan pemeriksaan.
“Masuknya ini lex specialis atau lex generalis masih diselidiki,” kata Dedi, Kamis (20/3/2025).
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kompol Salahudin membenarkan pelimpahan tersebut. Katanya saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan melengkapi keterangan saksi-saksi.
“Dalam proses, (saat ini) masih menunggu saksi korban yang belum pulih,” imbuhnya.
Diketahui, dalam peristiwa itu, sopir mobil bernama Masagus Ahmad Azizi (57) meninggal dunia. Sedangkan anaknya yang duduk di kursi penumpang berinisial MSQ (21) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan penjaga palang pintu palang kereta itu diduga tertidur sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Informasinya begitu (petugas jaga ketiduran). Tapi semua data sudah diserahkan ke penyidik termasuk rekaman CCTV,” kata Tri.
Mengenai kondisi palang pintu, Tri memastikan pintu otomatis itu berfungsi dengan baik. Sebab usai kecelakaan, petugas melakukan tes apakah pintu tersebut bisa menutup atau tidak.
Alat komunikasi petugas juga dipastikan tidak mengalami kerusakan apapun. Sebab sebelum insiden petugas palang pintu di pos sebelumnya sudah memberi informasi akan ada kereta yang melintas.
“Alatnya tidak masalah, CCTV tidak ada masalah radio komunikasi tidak ada masalah,” tuturnya.
Di Kemang Pusri sendiri kata Tri, ada empat petugas jaga yang jadwalnya dibagi menjadi empat shift.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi