Beranda Pemerintahan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, DKBP3A Kabupaten Serang : Seharusnya...

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, DKBP3A Kabupaten Serang : Seharusnya Tidak Ada

DKP3A Kabupaten Serang gelar rakor pencegahan kekerasan anak. (Foto: Adef/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. SERANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat TB. Saparudin, Setda Kabupaten Serang, Rabu (23/10/2024).

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah menyampaikan bahwa selama tahun 2024, sebanyak 38 orang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap perempuan. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

“Tahun ini harusnya tidak ada kekerasan perempuan,” kata Encup.

Encup juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami isu-isu ini. Ia mengingatkan orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

“Kadang-kadang tergiur dengan iming-iming uang, anaknya dibawa dan ternyata dijual,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Encup, pihaknya akan melibatkan semua stakeholder di Kabupaten Serang untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga harus hati-hati,” ucapnya.

Encup juga memastikan, pihaknya selalu melakukan pendekatam proaktif dalam menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan jemput bola ke Polres untuk mencari data dan membantu penyelesaian kasus,” katanya.

Ia berharap dengan semangat kolaborasi, DKBP3A Kabupaten Serang mengajak semua pihak untuk berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak-hak dasar mereka.

Baca Juga :  Rp3,2 Miliar Diajukan untuk Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRD Kota Serang

“Dengan demikian, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan Kabupaten Serang yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Semoga upaya ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News