Beranda Peristiwa Kasus Kekerasan Pada Perempuan di Banten Tertinggi ke-7 di Indonesia

Kasus Kekerasan Pada Perempuan di Banten Tertinggi ke-7 di Indonesia

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad memberikan keterangan persnya (Foto: Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaksanakan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari (K16HAKTP) bersekala nasional bertajuk ‘Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan’.

Diketahui, kampanye tersebut akan berlangsung mulai 25 November yang merupakan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari HAM Internasional.

Dalam wawancaranya, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad alias Cak Fu mengatakan, Banten menjadi salah satu tempat yang dipilih untuk dilakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.

Hal ini berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, bahwa Banten menempati peringkat ketujuh pada kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dari total provinsi yang ada di Indonesia.

“Ini tentu perihal yang memprihatinkan, Banten yang lokasinya dekat dengan Jakarta masih tinggi tingkat kekerasan terhadap perempuan,” ucap Fuad saat di wawancarai BantenNews.co.id, di The Zyta Cafe and Lounge, Kota Serang, Selasa (19/11/24).

Dengan hadirnya di Banten, lanjut Fuad, diharapkan dapat mendorong pemerintah provinsi untuk dapat memberikan perhatian lebih terkait kekerasan terhadap perempuan di provinsi Banten.

“Kemudian saya akan bertemu dengan pimpinan DPRD provinsi Banten, dan rencananya akan bertemu dengan PJ Gubernur Banten. Dalam kesempatan itu berencana akan mendialogkan situasi ini agar pemangku kebijakan memberikan perhatian yang serius terkait dengan hal ini (kekerasan terhadap perempuan),” ujarnya.

“Mulai dari pencegahan, penanganan hingga pemulihan korban kekerasan pada perempuan,” tambahnya.

Menurutnya, melekatnya budaya patriarki yang ada di masyarakat, menjadi salahsatu faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan. “Kita tau di Banten ini budaya patriarki masih sangat kuat. Sehingga menempatkan perempuan menjadi subordinasi dari laki-laki,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Fuad, rendahnya kualitas kemampuan tentang kekerasan berbasis gender juga menjadi indikator dalam terjadinya kekerasan terhadap perempuan di kalangan masyarakat.

“Banyak sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak menyadari bahwa yang mereka alami adalah tentu kekerasan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Komnas Perempuan menyebut akses pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan terbilang rendah. Sehingga, dikatakannya, banyak korban yang tidak mengetahui kemana harus melaporkan peristiwa yang menimpanya.

“Menurut survei Komnas Perempuan, 90 persen korban kekerasan itu tidak menyimpan nomor pengaduan, inikan memprihatinkan,” sampainya.

“Tentu juga perempuan sebagai kelompok yang termarjinalkan, terpinggirkan dan mengalami dan mengalami diskriminasi, mereka tidak memiliki ekonomi yang cukup, itu membuat mereka rentan mengalami kekerasan,” imbuhnya.

Penulis : Mg-Rasyid
Editor : Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News