PANDEGLANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang menilai kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Pandeglang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, kasus tersebut terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Ketua LPA Pandeglang, Mujizat Gobang Pamungkas mengatakan, pada tahun 2019 kemarin kasus kekerasan anak yang ditangani LPA Pandeglang hanya 27 kasus, namun pada awal Januari 2020 sudah ada 7 kasus yang ditangani.
“Ini baru awal tahun kami sudah menangani tujuh kasus, jika kami melihat tahun 2019 kemarin jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus,” kata Gobang, Selasa (28/1/2020).
Kata dia, hal tersebut berbanding terbalik dengan predikat yang diraih Pandeglang. Padahal, saat ini Pandeglang sudah mampu meraih Kota Layak Anak.
“Miris dan prihatin, padahal Pandeglang saat ini sudah menyandang status Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Ini harus segera dilakukan evaluasi program perlindungan anak yang komprehensif,” ucapnya.
Menurutnya, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang kurang sigap dalam menangani kasus kekerasan anak yang terjadi.
“Jangan-Jangan program yang selama ini dijalankan dinas terkait tidak efektif dan relevan dengan situasi dan zaman. Sebab berbicara penanganan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak harus mulai dari hulu sampe ke hilir,” tegasnya.
Oleh Sebab itu, LPA akan mendorong semua instansi di Kabupaten Pandeglang untuk ikut terlibat dalam menangani kasus kekerasan anak. Karena jika hanya satu atau dua lembaga saja yang menangani kasus anak, maka angka kekerasan anak tidak akan terentaskan.
“Kami akan mendorong agar penanganan kasus kekerasan pada anak tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja tapi melibatkan semua stakeholder. Mulai dari Muspida sampai tingkatan kepala desa,” tutupnya. (Med/Red)