CILEGON – Polisi terus mendalam kasus kecelakaan kerja di lokasi PT Indoferro yang menewaskan seorang pekerja bernama Abdul Muin pada Rabu (2/8/2018) kemarin.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Idrus Madaris menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Tiga saksi tersebut berasal dari pihak perusahaan dan vendor.
Baca Juga : Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pekerja Tewas Terjatuh di PT Indoferro
“Kasus kecelakaan kerja PT Indoferro masih kita dalami. Sementara ini lokasi masih kita beri police line. Tiga orang sudah kita periksa sebagai saksi, dari pihak perusahaan dan vendor,” ujar Kapolsek, Kamis (3/8/2018).
Sementara itu terkait jenazah korban, kata dia, sementara ini pihaknya belum menyerahkan ke pihak keluarga karena masih dalam proses penyelidikan.
“Jenazah korban masih dibutuhkan guna penyidik lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga : Laka Kerja di PT Indoferro, Korban Tewas Alami Luka Dibagian Kepala
Dikatakan bahwa, diduga dalam kasus tersebut pekerja tidak dilengkapi dengan alat pengaman.
“Sebelum kejadian korban sedang memasang atap seng di ketinggian sekitar 8 meter. Korban terjatuh diduga tidak dilengkapi dengan alat pengaman. Saat dilaksanakannya pekerjaan ada pengawas atau tidak dari pihak perusahaan kita masih selidiki,” ucapnya. (Man/Red)