Beranda Peristiwa Kasus Istri Selingkuh Digerebek Warga di Pandeglang Berakhir Damai

Kasus Istri Selingkuh Digerebek Warga di Pandeglang Berakhir Damai

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman. (Foto: Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Sebuah video penggerebekan pasangan selingkuh di kamar mandi oleh warga di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menghebohkan media sosial (medsos). Belakangan diketahui, video penggerebekan pasangan sejoli tanpa busana di kamar mandi sebuah kontrakan di Desa Kadudampit, yang baru beberapa jam viral di medsos tersebut terjadi tiga pekan lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 33 detik dinarasikan bahwa perempuan tersebut berselingkuh dengan seorang pria pada saat suaminya sibuk bekerja. Warga yang menangkap basah keduanya langsung membawa mereka ke pihak kepolisian untuk diproses.

Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman membenarkan kasus perselingkuhan yang digerebek warga di Saketi. Dimana kasus tersebut sudah berakhir damai, lantaran sang suami tidak mau membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Setelah dari Polsek keduanya dibawa ke Polres Pandeglang, kami sempat menginterogasi keduanya. Namun karena kasus itu masuknya delik aduan absolute maka harus ada yang melaporkan. Dalam hal ini suami dari sang perempuan yang berselingkuh atau istri dari laki-laki yang ada di dalam video,” kata Beni, Jumat (18/10/2024).

Beni menuturkan, suami dari perempuan yang berselingkuh sempat datang ke Mapolres Pandeglang dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, yang bersangkutan enggan membawa permasalahan ini melalui jalur hukum dan lebih memilih jalur musyawarah.

“Setelah suaminya datang didampingi lawyer tidak mau menempuh jalur hukum dan tidak akan menuntut. Karena (ingin) diselesaikan secara kekeluargaan, maka permasalahan tersebut dianggap selesai dan tidak bisa melakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lantaran kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dengan bukti surat pernyataan yang diserahkan ke Polres Pandeglang.

“Kami juga memiliki surat pernyataan dari suaminya yang tidak akan menuntut atau mengadukan permasalahan tersebut ke jalur hukum di kemudian hari,” ucapnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News